Nantinya sopir ambulans hingga pengurus jenazah COVID-19 juga akan dapat insentif. Sehingga alokasi anggaran insentif nakes naik menjadi Rp14,6 triliun.
Sama seperti Provinsi Jakarta, Provinsi Sulawesi Selatan juga menyiapkan hotel bagi para tenaga medis yang berjuang menangani pasien-pasien corona COVID-19.
220 kamar yang berisi 414 tempat tidur di Hotel Grand Cempaka Business disiapkan sebagai tempat beristirahat tenaga medis yang menangani pasien terjangkit virus corona COVID-19.