tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah Hotel Grand Cempaka Business menjadi tempat beristirahat bagi tenaga medis di Jakarta yang sedang menangani pandemi virus corona COVID-19. Anies mengatakan hotel yang terletak di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat itu merupakan milik perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Jakarta Tourisindo.
"Mulai hari ini, Hotel Grand Cempaka Business milik BUMD PT. Jakarta Tourisindo, diubah dan dioperasikan sebagai tempat peristirahatan bagi para tenaga medis di Jakarta yg sedang berjuang keras mengalahkan wabah COVID-19," jelas Anies dalam akun Instagram miliknya yang diunggah, Kamis (26/3/2020) siang.
Menurut Anies, tenaga medis yang mengurusi pasien virus corona COVID-19 adalah pejuang yang tugasnya terberat dan paling berisiko terpapar.
"Wajahnya tertutup masker, tapi perannya terlihat dengan nyata. Mereka harus kita dukung penuh," ucapnya.
Anies menjelaskan terdapat 220 kamar yang berisi 414 tempat tidur disiapkan sebagai tempat beristirahat tenaga medis. Selain Hotel Grand Cempaka Business, Anies mengatakan dalam waktu dekat tiga hotel milik BUMD DKI Jakarta juga akan segera menyusul, dengan jumlah total 261 kamar tambahan dan 361 tempat tidur.
Seluruh fasilitas pendukung di dalamnya disiapkan khusus untuk melindungi dan melayani para tenaga medis. Setiap kamar dibersihkan dengan disinfektan secara rutin, makanan disediakan dalam kotak, bilik disinfektan disediakan. 15 bus TransJakarta dan 50 bus sekolah dioperasikan khusus untuk antar jemput," jelasnya.
Terhitung hari ini, akan ada 138 tenaga medis dari RSUD Tarakan dan RSUD Pasar Minggu mulai menempati hotel Grand Cempaka Business. Kata Anies ratusan tenaga medis lainnya akan segera menyusul.
"Mereka turun berjuang melayani warga Jakarta dalam masa sulit, dan siap menghadapi tantangan berat dengan risiko sangat tinggi. Dukungan dari kita semua, semoga dapat meringankan beban para pejuang kemanusiaan ini. Tak lupa kita terus doakan agar Allah SWT terus melindungi mereka, memberi kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas mulia ini," ungkap Anies.
Dalam unggahannya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga turut mengapresiasi dukungan yang diberikan berbagai pihak dalam menghadapi pandemi virus corona COVID-19.
"Berbagai pihak turut membantu memberi dukungan. Dompet Dhuafa dan Pasar Jaya menyediakan bilik disinfektan, donasi makanan berdatangan dari Foodstation Jakarta, Susu Diamond, Bank DKI, Perkumpulan Jasa Boga Indonesia, Terra Restaurant, dan dari individu seperti Ibu Juliana. Kami sampaikan terima kasih atas kolaborasi ini," jelasnya.
Anies juga mengajak masyarakat Jakarta dan pihak-pihak lainnya untuk turut membantu menghadapi pandemi corona COVID-19, khususnya dalam memberikan bantuan kepada tenaga medis.
"Bagi yang ingin menyumbangkan makanan dan berbagai peralatan, atau kepada hotel-hotel yang ingin membantu, silakan langsung hubungi pada gambar terakhir," kata Anies.
"Jangan biarkan tenaga medis bertarung sendirian di garda terdepan. Ini kerja bersama, kerja kolosal dan semua perlu terlibat. Mari kita dukung, mari kita #HadapiBersama," tandasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan memberikan insentif bagi tenaga medis di DKI Jakarta yang menangani pasien virus corona COVID-19 sebesar Rp215 ribu per orang dalam satu hari.
Anies menuturkan insentif Rp215 ribu itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 78/PMK.02.2019 tentang biaya standar masukan tahun 2020. Lalu sejalan juga dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 tahun 2016 tentang standar biaya. Jumlah Rp215 ribu, kata dia, merupakan angka tertinggi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada para tenaga medis.
Kebijakan Anies ini lalu diikuti pemerintah pusat. Presiden Joko Widodo mengatakan insentif diberikan berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan Kementerian Keuangan yang akan diberikan satu kali per bulan.
Jokowi menjelaskan insentif terbagi atas sejumlah klaster. Untuk para dokter spesialis, pemerintah memberikan Rp15 juta per bulan; kemudian dokter umum dan dokter gigi mendapatkan Rp10 juta per bulan. Sementara untuk bidan dan perawat akan diberikan Rp7,5 juta per bulan.
"Tenaga medis lain Rp5 juta per bulan," kata Jokowi usai meninjau kesiapan rumah sakit darurat di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020).
Pemerintah juga akan memberikan santunan Rp300 juta bagi tenaga medis yang meninggal menangani pasien positif corona dan terpapar COVID-19. Namun Jokowi menekankan tidak semua daerah akan mendapatkan insentif ini.
"Ini hanya berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat," katanya.