tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan total anggaran insentif tenaga kesehatan pada 2021 mencapai Rp9,6 triliun. Sekitar Rp7,7 triliun merupakan nilai yang dianggarkan dari APBN 2021. Sementara sisa Rp1,9 triliun merupakan anggaran insentif nakes yang belum dipakai pada 2020 tetapi akan digunakan lagi di 2021 atau sebagai carry over.
“Insentif nakes daerah ini totalnya sekitar Rp9,6 triliun sesuai usulan kemenkes. Di mana Rp1,9 triliun adalah carry over 2020 yang datanya baru masuk dan Rp7,7 triliun untuk 2021,” ucap Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti dalam konferensi pers virtual APBN KITA, Selasa (23/2/2021).
Berdasarkan data Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 25 November 2020, total pagu insentif nakes pusat dan daerah waktu itu mencapai Rp7,22 triliun. Hal ini berarti anggaran insentif nakes 2021 mengalami kenaikan 32,96 persen dibanding 2020.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan total anggaran kesehatan di 2021 diperkirakan masih akan mengalami kenaikan. Selain disumbang oleh insentif nakes, Askolani mengatakan pemerintah juga menyiapkan kebutuhan vaksinasi, penanganan pasien COVID-19, serta peralatan kesehatan.
Jika ditotal seluruhnya, maka pemerintah harus menyiapkan tambahan anggaran senilai Rp130 triliun. Tambahan ini akan diakomodir melalui realokasi anggaran sejumlah pos belanja pemerintah pusat dan daerah. Dari belanja pusat, Askolani memperkirakan ada Rp88 triliun yang akan dialihkan untuk menutup kekurangan anggaran itu.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan