tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) 2020 segera diselesaikan. Saat ini tunggakan tersebut sedang diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Insentif yang di bawah Kemenkes langsung menurut catatan kami ada Rp1,48 triliun. Saat ini sedang di-review diverifikasi BPKP,” ucap Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers virtual, Selasa (22/3/2021).
Menurut Kementerian Kesehatan, total tunggakan insentif nakes selama 2020 mencapai Rp3,39 triliun. Sekitar Rp1,48 triliun merupakan tunggakan kepada nakes di rumah sakit yang dikelola langsung oleh Kemenkes.
Isa mengatakan dana untuk membayar tunggakan itu sudah tersedia. Pemerintah memastikan akan segera mencairkannya bila proses peninjauan telah selesai. Isa menambahkan pemerintah sudah menganggarkan Rp5,28 triliun untuk insentif nakes selama Januari-Juni 2021.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Dirjen PK) Astera Primanto Bhakti mengatakan untuk tunggakan insentif nakes di daerah, pemerintah telah menyiapkan alokasi lain untuk segera melunasinya. Salah satunya menggunakan earmark Dana Alokasi Umum (DAU).
“Tunggakan 2020 yang akan dibayarkan di 2021, kami telah menyampaikan nanti akan dibayar melalui earmark DAU yang ada. Sebetulnya dari segi jumlah memadai untuk memenuhi tunggakan tersebut,” ucap Astera dalam konferensi pers virtual, Selasa (22/3/2021).
Di pos Astera, pemerintah telah menganggarkan insentif nakes senilai Rp4,2 triliun untuk nakes daerah. Seluruhnya sudah ditransfer dan dapat disalurkan kepada mereka yang berhak.
Sayangnya dari jumlah itu, Astera melaporkan ada kendala penyaluran karena hanya Rp3,2 triliun yang benar-benar sampai ke nakes. Sisanya mengendap di rekening pemda. Astera bilang pemerintah bakal berkoordinasi untuk memastikan pencairannya dipercepat dan proses verifikasi antara rumah sakit dan Dinkes bisa berjalan lancar.
“Untuk daerah, ada Rp1 triliun masih mengendap di dalam rekening daerah. untuk itu kami juga melakukan konsolidasi bersama Kemendagri dan Kemenkes terkait hal tersebut,” ucap Astera.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan