tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan telah membayarkan santunan serta insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) dan relawan COVID-19 periode Januari hingga September 2021 sebesar Rp7,4 triliun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes Kirana Pritasari mengatakan jumlah yang dibayarkan tersebut merupakan 81 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk insentif nakes dan santunan sebesar Rp9,078 triliun.
"Secara total pada tahun 2021 ini insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian sudah dialokasikan sebesar Rp9,078 triliun dan sudah dibayarkan sekitar Rp7,4 triliun," kata Kirana dalam konferensi pers dariang, Senin (27/9/2021).
Selama 2021 ini kata Kirana insentif telah diberikan kepada lebih dari 940 ribu tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas kesehatan pusat atau menjadi tanggung jawab Kemenkes. Secara rinci untuk insentif yang sudah dibayarkan adalah Rp6,4 triliun.
Selain memberikan insentif dan santunan, dalam konferensi pers tersebut Kirana juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada tenaga kesehatan dan relawan yang telah melakukan penanganan pandemi COVID-19.
"Penghargaan kepada tenaga kesehatan dan relawan ini kalau dibandingkan dengan insentif ini tidak seberapa. Apa yang mereka korbankan, risiko yang mereka ambil tidak sebanding. Jadi memang kami berterima kasih dan apresiasi," katanya.
Kirana mengatakan selain dalam bentuk santunan dan insentif berupa uang, Kemenkes juga memberikan sertifikat penghargaan kepada para relawan. Sertifikat itu kata dia dapat digunakan untuk mendapatkan pekerjaan selanjutnya.
Sepanjang Januari hingga September 2021, Kemenkes telah merekrut lebih dari 7.000 relawan kesehatan. Jumlah ini belum termasuk relawan yang direkrut langsung oleh fasilitas pelayanan kesehatan.
Dengan adanya penurunan kasus COVID-19 ini kata Kirana para relawan yang masih aktif sekitar 4.300 orang.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Bayu Septianto