Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Pemerintah Putuskan Besaran Insentif Tenaga Kesehatan 2021 Turun

Insentif tenaga kesehatan turun saat kasus konfirmasi positif di Indonesia justru sudah tembuh 1 juta kasus.

Pemerintah Putuskan Besaran Insentif Tenaga Kesehatan 2021 Turun
Seorang tenaga kesehatan memakai alat pelindung diri (APD) sebelum memasuki ruang isolasi pasien positif COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc.

tirto.id - Pemerintah mengatakan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemi COVID-19 akan mengalami penurunan. Hingga saat ini belum diketahui besaran penurunannya, tetapi pemerintah memastikan program insentif nakes akan terus dilanjutkan di tahun 2021.

Untuk kesehatan, Bapak Presiden memutuskan insentif nakes diteruskan tahun 2021 meski magnitude-nya (besarannya) diturunkan,” ucap Sri Mulyani dalam rapat dengar pendapat virtual bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (27/1/2021).

Meski terdapat perubahan pada insentif nakes, Sri Mulyani memastikan kebijakan di bidang kesehatan lainnya tidak berubah. Ia mencontohkan pemerintah tetap menyediakan anggaran bagi biaya perawatan pasien COVID-19 yang ditanggung negara. Lalu santunan kematian bagi nakes yang meninggal juga tetap akan diberikan. Di luar itu pemerintah juga menganggarkan alokasi khusus “Komunikasi publik untuk penanganan kesehatan dan program vaksinasi.”

“Biaya perawatan pasien tetap ditanggung. Santunan kematian tetap akan dilakukan. Komunikasi publik dan pendisiplinan tetap akan diberikan anggaran,” ucap Sri Mulyani.

Keputusan ini cukup ironis mengingat kasus konfirmasi positif Indonesia justru sudah menyentuh angka 1 juta kasus pada Selasa, 26 Januari 2021, sehingga beban nakes yang menangani COVID-19 praktis akan semakin berat seiring kondisi fasilitas kesehatan yang makin kewalahan menangani pasien COVID-19.

Keseluruhan program mulai dari insentif nakes sampai alokasi komunikasi publik ini mengharuskan pemerintah menyiapkan tambahan anggaran senilai Rp14,6 triliun. Jumlah itu kata Sri Mulyani berada di luar anggaran vaksinasi yang sudah disiapkan pemerintah saat ini di angka Rp73,3 triliun.

Sri Mulyani mengatakan kekurangan anggaran Rp14,6 triliun pada APBN 2021 ini akan dipenuhi dari realokasi pos anggaran lain. Realokasi akan banyak menyasar belanja non prioritas seperti honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, hingga kegiatan yang tidak mendesak, dapat ditunda maupun dapat dibatalkan.

“Pendanaan kegiatan mendesak 2021 sesuai instruksi presiden. Kami refocusing belanja Kementerian Lembaga (KL). KL diminta refocusing belanja 2021 yang tidak prioritas atau tidak dijalankan,” ucap Sri Mulyani.

Ketika dikonfirmasi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi belum dapat memastikan rencana itu. Sejauh ini Siti menilai besaran insentif nakes tahun 2021 tidak akan terlampau berbeda dengan jumlah yang ditetapkan pada 2020.

“Saya tanya dulu ya, tapi kurang lebih sama,” ucap Siti dalam pesan singkat, Rabu (27/1/2021).

Baca juga artikel terkait INSENTIF TENAGA MEDIS atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Restu Diantina Putri