Menuju konten utama

Polri Usut 55 Kasus Penyalahgunaan Dana Bansos Pandemi COVID-19

Ada 55 kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial (yang ditangani) di 12 Polda.

Polri Usut 55 Kasus Penyalahgunaan Dana Bansos Pandemi COVID-19
Pekerja beraktivitas di gudang Food Station, Cipinang, Jakarta, Senin (18/5/2020). BANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.

tirto.id - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri masih mengusut dugaan penyelewengan dana bantuan sosial dalam masa pandemi COVID-19.

"Ada 55 kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial (yang ditangani) di 12 Polda seluruh Indonesia," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Selasa (14/7/2020).

Dia merincikan, Polda Sumatera Utara menangani 31 kasus, Polda Riau mengerjakan lima kasus, Polda Banten, Polda Nusa Tenggara Timur dan Polda Sulawesi Tengah masing-masing tiga kasus, Polda Jawa Timur, Polda Maluku Utara dan Polda Nusa Tenggara Barat masing-masing dua kasus.

Selanjutnya Polda Kalimantan Tengah, Polda Kepulauan Riau, Polda Sulawesi Barat dan Polda Sumatera Barat masing-masing menangani satu kasus.

Alasan penyalahgunaan bantuan sosial itu adalah pemotongan dana dan pembagian tidak merata; pemotongan dana sengaja dilakukan perangkat desa dengan maksud asas keadilan bagi mereka yang tidak menerima-hal tersebut sudah diketahui dan disetujui penerima bantuan.

"Pemotongan dana digunakan untuk uang lelah, lalu pengurangan timbangan paket sembako dan terakhir ialah tidak ada transparansi kepada masyarakat terkait sistem pembagian dan dana yang diterima," sebut Awi. Kini polisi masih terus menyelidiki perkara tanpa mengganggu distribusi bantuan.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta agar para penegak hukum untuk tidak membiarkan para pejabat yang mengelola anggaran salah dalam bertindak, khususnya pada anggaran penanganan COVID-19. Dia ingin penegak hukum lebih mengedepankan pencegahan ketimbang melakukan penindakan.

"Kalau ada potensi masalah segera ingatkan. Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 melalui video daring, Senin (15/6/2020).

Baca juga artikel terkait BARESKRIM POLRI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Reja Hidayat