tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap hasil pemeriksaan sementara dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih berinisial MPI. Total 15 tersangka yang sudah ditangkap hingga saat ini.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, menyatakan dari 15 tersangka telah dilakukan klastering berdasarkan perannya. Namun, dia mengaku belum bisa memerinci lebih jauh peran masih-masih tersangka.
"Satu aktor intelektual, dua klaster yang membuntuti, tiga klaster yang menculik, dan empat klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban," kata Abdul saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/8/2025).
Dia menerangkan sampai saat ini pemeriksaan kepada seluruh tersangka masih terus dilakukan untuk menggali motifnya.
"Yang sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka sudah 15 orang ya. Masih pendalaman," tutur Abdul.
Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan saat ini penyidik masih fokus untuk mencocokkan setiap keterangan dari 15 orang tersebut. Namun, dia mengaku belum ada informasi yang berkaitan dengan keterlibatan aparat di kasus ini
“Penyidik mendalami, menunjukkan barang bukti, mencocokkan setelah orang yang diamankan si A misalkan dicocokkan dengan keterangannya B, dicocokkan dengan keterangan C, dan lain sebagainya," ucap dia, Selasa (26/8/2025).
Sebelumnya, delapan tersangka yang sudah lebih dahulu ditangkap adalah C, DH, YJ, dan AA. Kemudian, AT, RS, RAH, dan RW.
Dari delapan tersangka yang sudah ditangkap diketahui bahwa salah satunya pengusaha bimbel. Tersangka tersebut adalah Dwi Hartono.
"Membenarkan, (Dwi Hartono). Iya benar (dia pengusaha bimbel),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Selasa (26/8/2025).
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































