Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

13 Jemaah Umrah Positif COVID-19 di Saudi, Menag Akui Ada Kesalahan

Dari 13 orang yang positif, 3 sudah kembali ke Indonesia, 7 orang akan kembali ke tanah air malam ini, dan 3 orang masih karantina di Saudi.

13 Jemaah Umrah Positif COVID-19 di Saudi, Menag Akui Ada Kesalahan
Menteri Agama Fachrul Razi mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

tirto.id - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan sebanyak 13 jemaah umrah asal Indonesia dinyatakan positif COVID-19 saat berada di Arab Saudi. Hal itu diketahui saat para jemaah dilakukan karantina selama tiga hari dan tes PCR oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Hingga November 2020 ini, sebanyak 359 orang telah diberangkatkan melalui 3 gelombang: pada 1, 3, dan 8 November. Mereka diberangkatkan oleh 44 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Jemaah yang dinyatakan positif COVID-19 itu dengan rincian pemberangkatan tanggal 1 November 2020 terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 8 orang; 3 November 5 orang, dan 8 November tidak ada yang positif.

“Dari 13 orang yang positif, 3 di antaranya sudah kembali ke Indonesia, 7 orang malam nanti akan kembali ke tanah air, 3 masih karantina di Saudi,” kata Fachrul saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPRI di Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Para jemaah dinyatakan positif COVID-19 karena terdapat beberapa kesalahan. Mereka berangkat umrah tanpa adanya karantina terlebih dahulu, namun langsung berkumpul pada hari keberangkatan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Selanjutnya, jemaah melakukan tes PCR/SWAB mepet dengan waktu keberangkatan dan pada satu laboratorium. "Sehingga pada saat akan berangkat PCR/SWAB belum keluar," jelas Menag.

Berdasarkan catatan tersebut, lanjut dia, Kemanag akan melakukan sejumlah evaluasi atas penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi COVID-19. Pertama, perlunya karantina jemaah pada saat keberangkatan minimal 3 hari.

“Ini dilakukan guna memastikan proses tes PCR/SWAB dilakukan dengan benar, tidak mepet waktunya, dan menghindari risiko adanya pemalsuan data status jemaah,” ucapnya.

Kemudian, pentingnya melakukan verifikasi dan validasi dokumen hasil SWAB/PCR yang dilakukan oleh petugas Kementerian Kesehatan RI sesuai protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dari luar negeri.

"Hasil di lapangan, bukti dokumen bebas COVID-19 belum terverifikasi secara sistem sehingga masih ada kemungkinan pemalsuan bukti bebas COVID-19,” kata Menag.

Kemudian, jemaah harus melaksanakan disiplin yang ketat terkait dengan penerapan protokol kesehatan selama masa karantina, baik di Tanah Air maupun di hotel tempat jemaah menginap.

Terakhir, saat kedatangan di Tanah Air, akan dilakukan prosedur karantina oleh KKP Bandara Soetta jika jemaah tidak dapat menunjukkan bukti hasil PCR/SWAB positif dari kesehatan Saudi.

“Jemaah akan dilakukan tes PCR/SWAB selama masa karantina, dan baru diijinkan melanjutkan perjalanan ke daerah asal setelah menunjukkan hasil negatif,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait UMRAH atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz