tirto.id - Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memamerkan kinerja lembaga yang dipimpinnya dalam setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Capaian yang kami raih pada tahun pertama ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, yang kami arahkan untuk memastikan hukum hadir sebagai instrumen keadilan dan kemaslahatan publik," sebutnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (21/10/2025).
Ysuril mengatakan, di bidang Koordinasi dan Kebijakan Hukum, Kemenko Kumham Imipas telah menyelaraskan sistem hukum nasional dengan standar Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), serta memperkuat reformasi kebijakan investasi dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha.
Kementerian ini menjadi koordinator utama dalam penyusunan rekomendasi kebijakan hukum pidana berbasis keadilan restoratif, serta menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait penanganan pinjaman online ilegal.
“Kami berupaya memastikan arah kebijakan hukum nasional selaras dengan praktik global dan tetap berpihak pada keadilan masyarakat,” tutur Yusril.
Kemudian, dalam bidang HAM, Kemenko Kumham Imipas memimpin koordinasi pelaporan berbagai instrumen HAM internasional dan membentuk Kelompok Kerja Pelaporan HAM dan Mekanisme HAM Internasional. Salah satu capaian penting adalah turut serta dalam peresmian Memorial Living Park di Rumoh Geudong, Aceh, sebagai ruang ingatan dan pemulihan atas pelanggaran HAM masa lalu.
“Pemulihan dan penghormatan terhadap korban pelanggaran HAM adalah bagian dari perjalanan bangsa menuju keadilan dan rekonsiliasi yang bermartabat,” sebutnya.
Yusril melanjutkan, dalam bidang Keimigrasian, Kemenko Kumham Imipas mendorong integrasi data keimigrasian dengan data kependudukan, Ditjen Pemasyarakatan, dan Ditjen AHU, untuk memperkuat sistem pengawasan perlintasan dan pelayanan publik.
Selain itu, Kemenko Kumham Imipas juga mengoordinasikan tata kelola Pos Lintas Batas Negara (PLBN) serta pembahasan regulasi strategis seperti Permenkumham Nomor 19 Tahun 2024 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Menurut Yusril, bidang pemasyarakatan juga mencatat sejumlah langkah penting. Beberapa di antaranya pelaksanaan transfer narapidana asing, termasuk Mary Jane Veloso, Serge Areski Atlaoui, serta lima narapidana kasus Bali Nine.
Kemenko Kumham Imipas juga tengah menyiapkan rencana kerja sama transfer of sentenced persons (TSP) dengan berbagai negara. Misalnya, Arab Saudi, Malaysia, Inggris, Bulgaria, Belanda, Jerman, Swiss, Portugal, India, dan Kazakhstan.
Dalam bidang kelembagaan dan harmonisasi regulasi, Yusril mengatakan, Kemenko Kumham Imipas berperan dalam penyusunan Permenko Kumham Imipas Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenko Kumham Imipas Tahun 2025–2029, serta mendorong penguatan kelembagaan pelaksanaan jaminan produk halal melalui pembentukan Country Halal Manager di luar negeri.
Selain itu, koordinasi lintas kementerian juga terus diperkuat dalam menangani pengaduan masyarakat dan tindak lanjut hasil rapat antar kementerian/lembaga.
Melalui bidang keamanan dan pendekatan restoratif, Kemenko Kumham Imipas mendorong pembentukan sistem regulasi keamanan laut terpadu, serta memperkuat diplomasi hukum global dan mekanisme HAM internasional.
"Pendekatan restorative justice menjadi fokus utama untuk memastikan kebijakan hukum nasional lebih berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan sosial," sebut Yusril.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































