Menuju konten utama

Yogyakarta Minta Sekolah Tetap Lanjutkan Persiapan UN

Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mengimbau pada seluruh sekolah untuk tetap melanjutkan persiapan Ujian Nasional (UN). Pasalnya, hingga saat ini belum ada keputusan resmi apapun mengenai persiapan UN ini.

Yogyakarta Minta Sekolah Tetap Lanjutkan Persiapan UN
Ilustrasi. Sejumlah siswa mengerjakan soal Ujian Nasional SD mata pelajaran Bahasa Indonesia. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah.

tirto.id - Di tengah kencangnya wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) pada 2017 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta tetap meminta seluruh sekolah, baik SD maupun SMP dan sederajat, untuk melakukan persiapan ujian itu.

"Sekolah tetap diminta melakukan persiapan karena belum ada keputusan resmi apapun mengenai penghapusan ujian nasional (UN) pada 2017," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edi Heri Suasana di Yogyakarta, Selasa (29/11/2016).

Menurut dia, persiapan tersebut penting dilakukan sehingga apapun keputusan yang nantinya diambil oleh pemerintah pusat tidak akan memengaruhi kesiapan siswa di Kota Yogyakarta.

"Persoalan nanti ada atau tidak ada ujian nasional, tidak akan masalah karena siswa sudah siap," katanya sembari menambahkan sejumlah sekolah tetap menggelar uji coba ujian nasional.

Selama ini, Edi menyebut bahwa tolok ukur pendidikan yang sudah menjadi kesepakatan nasional adalah melalui ujian.

"Ujian nasional pun tidak semata-mata dijadikan sebagai penentu kelulusan. Ada banyak hal lain yang turut memengaruhi," papar Edi seperti dikutip dari Antara.

Oleh karena itu, Edi berharap tetap ada standar yang dapat dijadikan sebagai tolok ukur dalam mengukur hasil kegiatan belajar mengajar yang diterima siswa selama menuntut ilmu.

Standar tersebut, lanjut Edi, tidak hanya pada standar nilai minimal yang harus dipenuhi oleh siswa, tetapi juga standar kisi-kisi dan soal yang akan diberikan.

"Tentunya dengan pengawalan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Bisa saja nantinya bukan ujian nasional tetapi ujian sekolah dasar yang kewenangan pelaksanaannya ada di daerah. Misalnya SMA/SMK oleh provinsi dan SD dan SMP oleh pemerintah kabupaten dan kota," katanya.

Jika ujian nasional tetap diberlakukan, Edi mengatakan sudah ada anggaran untuk persiapan dan pelaksanaannya, termasuk modul persiapan ujian.

"Dari Kemendikbud juga ada anggaran. Jika penyelenggaraan ujian nasional tetap digelar, kami tetap bisa memperoleh dana dekonsentrasi," katanya.

Baca juga artikel terkait MORATORIUM UJIAN NASIONAL atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari