Menuju konten utama

Yassona: TKI di Malaysia 2 Juta, Tapi Mereka Tak Ribut Tuh?

Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berharap masyarakat juga harus "fair" menyikapi keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia.

Yassona: TKI di Malaysia 2 Juta, Tapi Mereka Tak Ribut Tuh?
Menkumham Yassona Laoly menyampaikan pendapat saat rapat dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11). Rapat itu membahas penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2017. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berharap masyarakat juga harus "fair" menyikapi keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia. Pasalnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) juga banyak membanjiri negara-negara lain. Di Malaysia, misal, mencapai dua juta. Di Hong Kong ada sekitar dua ratus ribu. Meski demikian, kata Yasonna, kedua negara tak pernah meributkannya.

"Tenaga kerja Indonesia di Malaysia sekitar dua juta, tetapi Malaysia tidak ribut tuh? Belum lagi di Hong Kong ada sekitar 200 ribu TKI, penduduk Hong Kong berapa sih jumlahnya? Kita penduduknya 250 juta yang penting adalah kami awasi," kata Yasonna di kantor Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Namun di sisi lain Kemenkumham juga akan bersikap tegas. Mereka akan menindak apabila terdapat tenaga kerja asing yang menyalahgunakan kunjungan sebagai turis untuk bekerja. "Kalau ada yang menyalahgunakan misalnya masuk sebagai turis datanya pasti ada sama kami. Misalnya, masuk paspor nomor 007XL, dia tercatat 30 hari karena bebas visa. Kalau lewat 30 hari dia 'overstay', jadi tinggal kami lacak di mana itu orangnya," tuturnya.

Kemekumham pun, lanjut dia, sedang menyusun aplikasi bagaimana me0lakukan pelacakan tersebut. "Jadi pakai barcode. Jadi paspor itu 'entry point'-nya apa yang ditulis-tulis itu akan pakai barcode sehingga ketika dia mau pesan tiket dia harus pakai barcode itu. Sehingga kami tahu ketika dia mau pesan tiket ke Bali, kami tahu dia di Bali. Jadi kami cari ke Bali kalau dia sudah 'overstay"," tambahnya..

Yasonna secara tegas membantah berita yang menyebutkan 10 juta pekerja dari China yang membanjiri Indonesia terkait aturan kebijakan bebas visa. Menurut data Kemenkumham ada 31 ribu tenaga kerja asing asal China yang menggunakan Izin Tinggal Sementara (ITAS) di Indonesia.

"Data kami memang beda dengan Kemenaker yang menyebut 21 ribu. Data di kami 31 ribu yang ITAS, itu maksudnya dia transaksi perlintasannya. Jadi kenapa data kami berbeda dengan Kemnaker? Yang bekerja itu 21 ribu tetapi kadang-kadang keluar masuk-keluar masuk, data perlintasan kami tentunya harus lebih besar," ujarnya.

"Misalnya saya sendiri, saya tenaga kerja asing. Saya datang ke sini pertama kali, kemudian pulang dulu, dan kembali lagi ke sini. Saya dicatat tiga kali, padahal saya sendiri. Nah, itu perbedaan angka kami yang 31 ribu tetapi data Kemenaker 21 ribu, dan seluruh tenaga kerja asing di sini sekitar 70 ribu, jadi yang menyerbu itu siapa?" ucap Yasonna sebagaimana dikutip Antara.

Baca juga artikel terkait TKI atau tulisan lainnya dari Akhmad Muawal Hasan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Akhmad Muawal Hasan
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Akhmad Muawal Hasan