Menuju konten utama

Wiranto Optimistis DPR Setuju Perppu Ormas Jadi UU

Menko Polhukam, Wiranto optimistis DPR RI akan menyetujui Perppu Ormas disahkan menjadi Undang-Undang. Alasan dia, pembentukan Perppu Ormas sudah sesuai dengan aspirasi publik.

Wiranto Optimistis DPR Setuju Perppu Ormas Jadi UU
Menko Polhukam Wiranto, Menkominfo Rudiantara, Direktur Perancangan Perundang-undangan, Kemenkumham Dhahana Putra, dan Kapuspen Kemendagri Dodi Riyadmaji berbicara dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (Dismed FMB 9) di Galeri Nasional, Jakarta, Kamis (13/7/2017). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menyatakan pembentukan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat. Karena itu, menurut Wiranto, semestinya DPR RI menyetujui Perppu Ormas menjadi undang-undang.

"Perpu ini tidak semata-mata muncul karena presiden (Jokowi), karena menteri, karena keinginan Wiranto. Ini karena mendengar aspirasi publik, aspirasi rakyat," kata Wiranto di Galeri Nasional, Jakarta, pada Kamis (13/7/2017).

Dia optimistis, sebab Perppu Ormas sesuai aspirasi publik, DPR RI tidak akan menolak pengesahan regulasi tersebut menjadi undang-undang.

"Saya percaya DPR itu juga bagian dari indonesia, DPR juga tahu apa yang harus diputuskan dan harus tidak diputuskan. Kita tunggu saja," kata Wiranto.

Di tempat yang sama, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Dodi Riyadmaji mengatakan, Perppu 2 Tahun 2017 memang langsung berlaku menggantikan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Akan tetapi, Perppu itu bisa semakin kuat apabila sudah disetujui oleh DPR.

"Perppu ini sudah berlaku sekarang, tetapi berlaku secara efektif efisien setelah ada persetujuan DPR," kata Dodi.

Dodi mengatakan, dengan UU ormas yang lama, masa pembubaran sebuah ormas bisa memakan waktu hingga enam bulan. Namun, dengan Perppu Ormas, pemerintah bisa lebih mudah dan cepat dalam memutuskan pembubaran sebuah ormas yang terbukti melanggar peraturan.

Dia optimistis Perppu itu akan segera dibahas oleh DPR. Dodi memperkirakan pembahasan Perppu Ormas di DPR bisa berlangsung pada bulan Juli atau Agustus mendatang.

Baca juga artikel terkait PERPPU ORMAS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom