"Aneh saja melayani dua kubu yang kontradiktif dan berseberangan soal Pancasila dan pilar-pilar kebangsaan dan bahkan sedang berperkara dengan menjadi lawyer keduanya." (Politikus PDIP Eva K. Sundari)
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tiba di Kantor DPP Partai Demokrat untuk menghadiri rapat terkait menyikapi Undang-undang Ormas, Jakarta, Senin (30/10/2017).
"Mestinya Partai Demokrat sendiri ajukan revisi karena kan inisiatif judicial untuk membuat undang-undang bisa dari DPR, bisa dari presiden," kata Yusril.
Jaksa Agung Prasetyo menyebutkan, sekarang kalau ada pihak yang merasa tidak bisa menerima pengesahan Perppu Ormas itu dapat mengajukan proses hukum melalui gugatan ke MK.
"Kalau pemerintah ingkar janji, tiba-tiba pemerintah tidak melakukan revisi, maka dengan tegas dan terang saya sampaikan, Partai Demokrat akan mengeluarkan petisi politik," ujar SBY.