Menuju konten utama

Wartawan Kompas TV Lapor ke Polisi usai Dipukul Simpatisan SYL

Pengeroyokan berawal saat pendukung SYL hendak mengambil gambar terdakwa keluar dari ruang sidang.

Wartawan Kompas TV Lapor ke Polisi usai Dipukul Simpatisan SYL
Campers Kompas TV Bodhya Vimala saat akan mendaftarkan laporan ke Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024). foto/Ayu Mumpuni

tirto.id - Juru Kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan pengeroyokan oleh simpatisan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ada pemukulan sama penendangan dari massa dari SYL itu. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya," ujar Bodhiya di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024).

Laporan tersebut pun diterima dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.

Bodhiya menjelaskan, pengeroyokan berawal saat pendukung SYL hendak mengambil gambar terdakwa keluar dari ruang sidang. Kemudian, simpatisan itu menutupi di pintu ruang sidang.

"Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak (wartawan) TV yang lain juga minta ngebuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya," kata dia.

Saat SYL keluar itu, kata dia, para simpatisan langsung desak-desakan keluar, mendorong, hingga akhirnya membuat keadaan rusuh. Bahkan, banyak korban dari kalangan wartawan yang sedang menjalankan tugas terganggu oleh cara simpatisan SYL itu.

Bodhya sendiri sempat terjatuh saat kondisi tersebut karena melindungi peralatan liputannya. Setelah ada protes dari kalangan wartawan, para simpatisan melakukan aksi anarkis hingga Bodhya turut menjadi korban pemukulan dari tiga anggota simpatisan SYL itu.

"Engga (luka parah) si, karena pas mukul dan nendang, saya menghindar, kena dikit aja paling, enggak sampai luka," tutur dia.

Diketahui, tak hanya pendukung SYL, kekerasan juga dilakukan seorang aparat kepolisian dengan menyikut kameramen TVOne, Firdaus. Selain itu, kericuhan menyebabkan sejumlah peralatan media dan pagar pembatas di ruang sidang rusak.

Para simpatisan SYL tersebut diketahui memang kerap mengawal jalannya sidang. Namun, saat pembacaan vonis, massa yang hadir cukup banyak dengan menggunakan seragam bertuliskan nama ormas tersebut.

Baca juga artikel terkait SYAHRUL YASIN LIMPO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang