tirto.id - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menggelar rapat bersama jajarannya untuk membahas rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita yang semula Rp14.000 per liter menjadi Rp15.500 per liter.
Salah satu pedagang gorengan di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Indra, mengaku tidak setuju dan menolak rencana kenaikan Minyakita. Menurut dia, kenaikan tersebut akan memancing kenaikan harga di semua kebutuhan pokok lainnya.
"Saya enggak setuju naik. Untuk pedagang kayak kita, harga naik di masyarakat itu paling sudah, paling terdampak, otomatis kita pedagang terdampak masyarakat yang beli mundur," ujarnya saat ditemui Tirto, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Dia juga mengaku akan mengurangi volume jualannya jika memang harga Minyakita dinaikkan. Hal ini sebagai langkah efisiensi untuk bisa mempertahankan harga.
"Volumenya pasti dikurangi kalau harga minyak naik, pelanggan juga pasti nanya kenapa jadi sedikit," ungkapnya.
Indra mengaku kebutuhan minyak untuk jualan Tahu Krispi dan Otak-otak sekitar 10 liter sampai 12 liter setiap hari. Dengan kenaikan harga Minyakita Rp1.500 per liter, maka dianggap akan membebani.
"Kita penghasil sawit terbesar tapi kenapa harga minyak naik. Percuma Indonesia penghasil sawit," kata Indra.
Pedagang gorengan lainnya di sekitar Pondok Labu juga mengatakan hal yang sama. Mereka ramai-ramai menolak kenaikan HET Minyakita yang akan ditetapkan pemerintah.
Seperti diketahui, Minyakita diedarkan secara nasional di seluruh wilayah dengan HET Rp14.000 per liter. HET minyak goreng rakyat ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 49 tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat.
Sementara itu, Pengamat Pangan dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Khudori, melihat banyak variabel yang membuat harga Minyakita saat ini berada di atas HET. Mulai dari harga crude palm oil (CPO), sebagai bahan baku, nilai tukar sebagai insentif ekspor, dan pembenahan distribusi.
“Dan yang tidak kalah penting adalah respons kebijakan pemerintah. Ini harga Minyakita di pasar sudah berbilang bulan di atas HET, tapi apa respons kebijakan yang ada? Hampir tidak ada,” ujar Khudori kepada Tirto, Rabu (19/6/2024).
Lebih lanjut, dia menuturkan, jika memang bahan baku naik yang membuat struktur biaya produksi berubah maka mau tidak mau HET mesti disesuaikan. Hal ini tidak berlaku jika pemerintah menerapkan mekanisme subsidi. Dalam hal ini, selisih harga jual dan produksinya dibayarkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Tapi apa benar harga bahan baku yang naik? Saya belum periksa harga CPO satu-dua bulan ini naik atau tidak,” jelas dia.
Untuk diketahui, harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (CPO) mengalami penurunan sebesar 11,22 persen menjadi 778,82 dolar AS per MT untuk periode Juni 2024. Sementara pada Mei 2024 HR CPO mencapai 877,28 dolar AS per MT.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang