Menuju konten utama

Zulhas Nilai HET Minyakita Harus Naik Bareng Bahan Pokok Lainnya

Mendag Zulikifli Hasan menilai HET Minyakita perlu dinaikkan guna mengikuti kenaikan harga bahan pokok lainnya.

Zulhas Nilai HET Minyakita Harus Naik Bareng Bahan Pokok Lainnya
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat meninjau RPH Depot Ciroyom, Kota Bandung. Sabtu 15 Juni 2024. (Tirto.id/Akmal Firmansyah)

tirto.id - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengatakan ia bersama jajarannya akan menggelar rapat hari ini, Rabu (19/6/2024) membahas rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita yang semula Rp14.000 per liter menjadi Rp15.500 per liter.

"Iya, ini nanti kami mau rapatkan [kenaikan HET Minyakita]," kata Zulkifli dalam acara Penyerahan Daging Qurban Kementerian Perdagangan di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Dalam rapat hari ini, Zulhas akan mengusulkan untuk menaikkan harga Minyakita Rp1.500 per liter. Menurutnya, harga tersebut memang perlu dinaikkan seiring harga bahan pokok seperti beras yang memang sudah mengalami kenaikan HET.

"Saya mau usul, kami nanti kita bicarakan dulu kalau memang sudah disepakati saya mengusulkan naiknya Rp1.500 karena sekarang di pasar juga memang beras saja dari Rp10.900 jadi Rp12.500," ucapnya.

Lebih lanjut, kenaikan harga ini juga didorong karena faktor pelemahan rupiah yang saat ini sudah di level melebihi Rp16.400 per dolar Amerika Serikat (AS).

"Karena disesuaikan juga, dulu kan rupiah Rp14.500, sekarang sudah Rp16.000 nanti khawatir kalau enggak disesuaikan ekspornya jauh beda angkanya nanti kita kurang lagi," ujar dia.

Sebelumnya, Zulkifli mengungkapkan akan menaikkan HET minyak goreng rakyat setelah Iduladha 2024. Namun, dia akan terlebih dulu membahas usulan ini dengan Menteri Koordinatoor Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Iya tunggu rapat ya. Saya akan usulkan di rapat, ya. Mudah-mudahan habis lebaran," kata Zulkifli saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Isy Karim, turut berkomentar terkait usulan kenaikan harga Minyakita sebesar Rp1.500 per liter. Menurut dia, kenaikan ini telah mempertimbangkan beberapa komponen pembentuk harga minyak, seperti harga Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah serta bahan bakar dan juga daya beli masyarakat.

Isy mengakui bahwa salah satu komponen pembentuk harga Minyakita yang paling dominan adalah harga CPO. Di pasar domestik, kini CPO dihargai senilai Rp12.200–Rp12.400 per kilogram, lebih rendah dari harga di tahun 2022 yang sebesar Rp12.800.

Baca juga artikel terkait MINYAKITA atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Bayu Septianto