Menuju konten utama

Wapres JK Sebut Tak Perlu Ada Densus Tipikor Polri

JK menilai tidak perlu lagi membentuk Densus Tipikor, melainkan cukup memaksimalkan kerja KPK, Kepolisian dan Kejaksaan.

Wapres JK Sebut Tak Perlu Ada Densus Tipikor Polri
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. tirto/andrey gromico

tirto.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) angkat bicara soal wacana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). JK menilai tidak perlu lagi dibentuk lembaga pemberantasan korupsi lainnya, melainkan cukup memaksimalkan kerja KPK, Kepolisian dan Kejaksaan.

Pernyataan JK tersebut merespons usulan pembentukan Densus Tipikor oleh Polri yang diperkirakan menghabiskan dana sebesar Rp2,6 triliun.

“Jadi cukup biar KPK dulu, toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu, tim yang ada sekarang juga bisa. Difokuskan dulu KPK, dan KPK dibantu sambil bekerja secara baik,” kata JK, di Jakarta seperti dikutip Antara, Selasa (17/10/2017).

Lebih lanjut, Wapres JK mengatakan, dalam pemberantasan korupsi perlu hati-hati dan jangan sampai isu tersebut menakutkan para pejabat untuk membuat kebijakan. Karena, kata JK, salah satu yang memperlambat proses pembangunan disamping proses birokrasi yang panjang juga ketakutan pengambilan keputusan.

Wapres JK juga mengatakan, pemberantasan korupsi jangan hanya menyapu dan basmi sehingga memunculkan ketakutan dan tidak bisa membangun, selain juga harus menjaga objektivitas.

Saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis (13/10/2017), Polri mengajukan anggaran kinerja Densus Tipikor senilai Rp2,6 triliun. Polri juga meminta Komisi III DPR mendukung pengajuan anggaran tersebut karena merupakan kebutuhan dalam pembentukan unit khusus tersebut.

"Anggaran Densus Tipikor sudah dihitung, pada rapat sebelumnya sudah disampaikan perlu dipikirkan tentang satu penggajian kepada para anggota agar sama dengan di KPK," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Komisi III DPR, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis.

Tito mengatakan, Polri juga telah menghitung anggaran untuk penyelidikan dan penyidikan dengan menggunakan sistem index dan sistem ad cost, yang merupakan pengkajian yang dilakukan KPK yang bisa diterapkan Densus Tipikor.

Menurut Tito, anggaran tersebut untuk belanja pegawai sebanyak 3.560 personel mencapai Rp786 miliar, belanja barang untuk operasional penyelidikan dan penyidikan senilai Rp359 miliar.

"Lalu belanja modal sebesar Rp1,55 triliun termasuk membuat sistem dan kantor serta pengadaan alat penyelidikan, penyidikan, pengawasan. Karena itu setelah ditotal mencapai Rp2,6 triliun," ujarnya.

Baca juga artikel terkait DENSUS TIPIKOR atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Politik
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz