Menuju konten utama

Wamentan: Penghapusan Kuota Impor Buat Harga Pangan Lebih Murah

Sudaryono mengatakan, penghapusan kuota impor diberikan pada industri yang membutuhkan dan tidak serta-merta menyasar semua komoditas.

Wamentan: Penghapusan Kuota Impor Buat Harga Pangan Lebih Murah
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono di Kantor Graha Mandiri, Jakarta, Senin (17/3/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, mengeklaim, wacana penghapusan kuota impor yang diminta Presiden Prabowo Subianto dapat memutus panjang rantai impor sehingga harga pangan di tingkat konsumen lebih murah.

Sudaryono menjelaskan, harga pangan ke depan bisa ditekan lantaran proses impor yang mudah dan masyarakat Indonesia bisa menikmati komoditas yang menyangkut hajat orang banyak.

“Iya dong, supaya harga, supaya tidak panjang rantainya. Kalau nanti orang (ketika) dikasih kuota, dikasih kuota dia jualan lagi, dijual lagi, baru end-usernya tuh mungkin turunan ketiga keempat kan artinya ada penambahan harga,” jelas Sudaryono saat ditemui di Kantor Graha Mandiri, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

“Kalau harga beli impornya murah, maka harga jualnya akan lebih murah. Yang menikmati siapa? rakyat Indonesia,” katanya.

Politikus Partai Gerindra ini juga menyatakan rakyat akan tetap diuntungkan dengan adanya wacana tersebut. Sebab, kuota impor yang dihapus itu terbatas hanya pada sektor tertentu.

“Sebisa mungkin, ya sebisa mungkin, barang, baik itu pangan maupun yang lain sebisa mungkin kan kita bisa produksi dalam negeri. Tapi kalau ada kebutuhan impor, kuota itu maksudnya gini, contoh, misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri aja yang impor. enggak usah ada pihak tertentu dikasih kuota,” ujar Sudaryono.

Dia pun mencontohkan industri bakso dan industri sosis membutuhkan impor daging beku dari India. “Kalau misalnya industri bakso, industri sosis, memang perlu impor daging beku dari India, ya dia yang impor. Enggak perlu lagi ada pengusaha lain yang dikasih kuota-kuota yang ngatur,” jelasnya.

Terkait pengajuan impor, Sudaryono mengatakan, pengusaha dan asosiasi diperbolehkan untuk meminta langsung ke Kementerian Pertanian, ataupun Kementerian Perdagangan. “Sehingga efisien, sehingga harga pangan kita, khusus yang impor turun, masyarakat bisa menikmati protein dengan harga yang lebih rendah, kan begitu,” ungkapnya.

Dia pun menegaskan, pemerintah menjamin perlindungan terhadap usaha dalam negeri. Dalam hal ini, dia menekankan bahwa penghapusan kuota impor tidak serta-merta keran impor akan dibuka seluas-luasnya.

“Bukan kemudian industri yang di dalam negeri mati, enggak. Kita tetap harus swasembada, yang bisa diproduksi di dalam negeri, diproduksi di dalam negeri. Hilirisasi tetap jalan. Ya lapangan pekerjaannya ada, industrinya hidup di Indonesia,” katanya.

Baca juga artikel terkait IMPOR atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher