Menuju konten utama

Wamenkes Klaim Indonesia Masuk Fase Pandemi COVID-19 Terkendali

Wamenkes Dante Saksono Harbuwono mengatakan laju kasus Covid-19 di Indonesia cenderung rendah berdasarkan hasil pengamatan setelah lebaran Idulfitri 2022.

Wamenkes Klaim Indonesia Masuk Fase Pandemi COVID-19 Terkendali
Petugas medis menyuntikkan vaksin ke seorang pelajar pada vaksinasi COVID-19 di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (21/9/2021).sasaran pelajar. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/wsj.

tirto.id - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengklaim Indonesia memasuki fase pandemi COVID-19 terkendali. Hal itu disampaikan Dante dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR RI kemarin, Senin (23/5/2022).

"Jadi kita tidak bisa bilang kita saat ini dalam fase endemi, tetapi pandemi yang terkendali,” kata Dante dalam raker yang disiarkan kanal YouTube Komisi IX DPR RI Channel.

Dante beralasan fase ini tidak menyebabkan disrupsi pada aktivitas sosial masyarakat dan angka kasus COVID-19 semakin menurun. Dia mengatakan laju kasus Covid-19 di Indonesia cenderung rendah berdasarkan hasil pengamatan setelah lebaran Idulfitri 2022.

"Saat ini sekitar 250 kasus baru setiap hari dan yang meninggal rendah, hanya ada tiga orang, dalam beberapa hari ini, dan hospitalisasi kebanyakan atas permintaan pasien, tapi tidak ada kasus berat yang kelihatan," ujarnya.

Dante menyebut ada 5 fase pandemi penyakit menular, antara lain pandemi, deselarasi, terkendali, eliminasi, dan eradikasi.

“Berbicara mengenai apakah kita bisa masuk lewat pandemi, kemudian masuk ke transisi endemi dari pandemi ke endemi, maka sebenarnya ada beberapa step yang harus kita lewati dari pandemi kemudian deselerasi, terkendali, eliminasi, dan eradikasi,” kata Dante.

Kemenkes merinci 5 fase pandemi penyakit menular sebagai berikut:

1. Pandemi adalah peningkatan jumlah kasus secara tak terduga dan menyebar ke wilayah geografis global.

2. Deselerasi adalah penurunan jumlah kasus baru secara global dan ada faktor yang dapat mengubah tren penurunan: varian baru dan imunitas.

3. Terkendali adalah penyebaran penyakit yang secara konsisten ada tetapi terbatas pada wilayah tertentu dan berada pada level yang tidak mendisrupsi kehidupan publik, serta dapat diprediksi dan stabil.

4. Eliminasi adalah penurunan hingga nol kasus pada suatu wilayah geografis tertentu, sebagai hasil dari suatu intervensi yang perlu terus dipertahankan.

5. Eradikasi adalah reduksi hingga nol kasus secara permanen di seluruh dunia hingga tidak lagi dibutuhkan intervensi apa pun.

Baca juga artikel terkait PANDEMI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan