Menuju konten utama
OTT Wamenaker

Wamenaker Immanuel Terima Rp3 M dari Pemerasan Sertifikat K3

Wamenaker Immanuel Ebenezer mendapatkan aliran dana sebesar Rp3 miliar dari dugaan pemerasan pada pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.

Wamenaker Immanuel Terima Rp3 M dari Pemerasan Sertifikat K3
Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. Tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan aliran dana sebesar Rp3 miliar dari dugaan pemerasan pada pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Saudara IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," kata Ketua KPK, Setyo Budianto, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Aliran uang tersebut bersumber dari pemerasan terhadap pihak yang melakukan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker yang totalnya mencapai Rp81 miliar.

Setyo mengatakan Noel telah mengetahui praktik pemerasan di Kemenaker. Namun, dia membiarkan dengan meminta jatah dari pemerasan tersebut.

Para buruh yang mengurus sertifikasi K3 dimintai biaya lebih bahkan senilai dua kali lipat dari gaji buruh. Jika tidak memberikan biaya, proses pengurusan akan dibuat lama atau bahkan sertifikat diterbitkan.

Setyo mengatakan pemerasan ini telah terjadi sejak periode sebelumnya atau tepatnya pada 2019 hingga saat ini.

Dalam kasus ini, KPK telah menyita sejumlah barang bukti yaitu uang senilai kurang lebih Rp170 juta dan 2.201 Dolar Amerika Serikat.

Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dengan rincian 15 unit mobil dan tujuh unit motor.

Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 10 orang lainnya. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga artikel terkait OTT WAMENAKER atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama