Menuju konten utama
OTT Wamenaker

Wamenaker Immanuel Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

KPK menetapkan Wamenaker RI Immanuel Ebenezer sebagai tersangka kasus pemerasan pada pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.

Wamenaker Immanuel Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama 10 tersangka lainnya dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025). Foto: tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus pemerasan pada pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya. Mereka merupakan pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (20/8/2025).

"KPK kemudian melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama," kata Ketua KPK, Setyo Budianto, dalam konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Merah Putih, Jakarta Selatan.

Saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Noel terlihat turun dari ruang penyidik bersama 10 tersangka lainnya dengan tangan diborgol. Dia masih melemparkan senyum dan sesekali mengacungkan jempol dan mengepalkan tangan.

Dalam kasus ini, jelas Setyo, para buruh harus mengeluarkan biaya lebih untuk mendapatkan sertifikat K3 karena adanya pemerasan ini. Biayanya mencapai dua kali lipat dari gaji para buruh.

Setyo mengatakan pemerasan ini telah terjadi sejak periode sebelumnya atau tepatnya pada 2019 hingga saat ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP

Dalam OTT yang dilakukan di wilayah Jakarta, KPK telah menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 13 orang lainnya.

KPK juga telah menyita sejumlah orang bukti berupa uang dan 22 kendaraan dengan rincian 15 unit mobil dan 7 unit motor. Namun, jumlah uangnya belum diketahui hingga saat ini.

Baca juga artikel terkait OTT WAMENAKER atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama