tirto.id - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas massa yang menerobos masuk ke dalam Mako Brimob, Kwitang.
"Masa yang terobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita," kata Dedi dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).
Dia menyebut harus dilakukan tindakan tegas terhadap pihak yang melakukan kerusuhan. Menurutnya, jika Polri runtuh maka negara akan turut runtuh.
"Perusuh harus diambil tindakan tegas, kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh," ujarnya.
Dia juga mengajak untuk terus menjaga kesatuan negara Indonesia. Katanya, negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Brimob.
"Mari sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan dan kedamaian untuk Indonesia. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri," pungkasnya.
Sebelumnya, Listyo menyampaikan instruksi kepada jajarannya agar menjaga ketat Mako Brimob. Katanya, jika ada massa perusuh yang masuk, anggotanya diminta jangan ragu-ragu.
"Jadi mulai hari ini haram hukumnya yang namanya mako diserang dan kalau sampai mereka masuk menyerang aturan sudah ada terapkan aturan itu. Kalau sampai masuk asrama tembak dulu, rekan-rekan punya peluru karet tembak paling tidak kakinya, tidak usah ragu-ragu. Kalau ada yang menyalahkan laporin. Listyo Sigit siap dicopot," kata Kapolri dalam video.
Video ini sudah dikonfirmasi oleh pejabat Mabes Polri. Diharapkan arahan ini membuat aksi anarkistis berkurang.
Diketahui, massa mencoba menerobos Mako Brimob Kwitang dan melakukan perusakan usai wafatnya Affan Kurniawan karena dilindas kendaraan taktis (rantis) yang dikendarai tujuh anggota Brimob pada aksi di depan Gedung DPR, Kamis (28/8/2025).
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






























