Menuju konten utama
Isu Penundaan Pemilu 2024

Wacana Pemilu 2024 Diundur Tuai Polemik: Jokowi Harus Tegas Menolak

Wacana Pemilu 2024 diundur kembali digulirkan dan menuai pro dan kontra. Presiden Jokowi diminta tegas menolak wacana penundaan pemilu.

Wacana Pemilu 2024 Diundur Tuai Polemik: Jokowi Harus Tegas Menolak
Ilustrasi pemilu Indonesia. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Manuver Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang mengusulkan pemilu 2024 ditunda menimbulkan polemik. Ada beberapa partai di DPR yang mendukung usul ini, akan tetapi ada pula yang mengkritik wacana ini.

Beberapa alasan penundaan pemilu 2024 yang dijelaskan oleh Wakil Ketua DPR RI tersebut menyangkut kondisi ekonomi Indonesia yang sebelumnya stagnan dua tahun terakhir mulai mengarah positif.

Usai komunikasi dengan sejumlah pihak dan melihat situasi lapangan, momentum perbaikan ekonomi ini sebaiknya tidak digelar pemilu karena berpotensi mengganggu situasi ekonomi.

"Pemilu itu biasanya ada 3 kondisi, pertama para pelaku ekonomi itu melakukan freeze, pembekuan, wait and see dan setop agresivitas ekonomi saat pemilu," kata Muhaimin dalam keterangan, Rabu (23/2/2022).

Kedua, transisi kekuasaan kerap kali menimbulkan ketidakpastian ekonomi sehingga mengganggu suasana perbaikan ekonomi, apalagi usai agenda G20. Di sisi lain, mantan Menteri Tenaga Kerja ini juga khawatir ada eksploitasi ancaman politik.

"Oleh karena itu dari seluruh masukan itu pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun lagi agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang kemudian tidak terjadi freeze untuk mengganti stagnasi 2 tahun selama pandemi, Ya (ditunda) setahun lah, kalau gak maksimal dua tahun," kata Muhaimin.

Pro dan Kontra Wacana Pemilu 2024 Ditunda

Wacana Pemilu 2024 diundur dari Cak Imin ini lantas menimbulkan posisi pro dan kontra terkait sikap partai di DPR. Di kubu pro, Partai Golkar mengaku serius mengkaji wacana tersebut. Wakil Ketua Partai Golkar Melchias Markus Mekeng memandang tidak masalah untuk mengganti waktu pemilu selama sesuai aturan yang ada.

"Yang tidak bisa diubah hanya kitab suci. Di luar itu, semua bisa diubah asal melalui mekanisme konstitusi," kata Mekeng dalam keterangan, Jumat (25/2/2022).

Mekeng menerangkan, keinginan penundaan pemilu tidak lepas dari rencana perpanjangan masa jabatan Jokowi. Ia mengingatkan, perpanjangan masa jabatan penting untuk melihat dari sisi ekonomi. Ia beralasan, pemerintah Jokowi sudah tidak bisa lagi mengalami defisit APBN lebih dari 3 persen di tahun 2023. Situasi itu membuat Indonesia harus kembali patuh pada Undang-Undang Keuangan Negara.

Bercermin dari situasi tersebut, pemerintah harus jeli dalam mencari penerimaan negara lewat menggenjot pajak, peningkatan investasi, hingga PDB naik. Di sisi lain, pembiayaan negara lebih banyak ditopang utang karena penerimaan negara berkurang.

"Nanti kalau sudah ada hiruk-pikuk pemilu 2024, bagaimana meningkatkan penerimaan negara? pasti tersendat. Ini bahaya," kata Mekeng.

Mekeng pun menuturkan, kondisi penerimaan uang negara yang kurang sementara utang dilarang akan membuat negara sulit. Ia mengingatkan bahwa negara juga dituntut untuk mengurangi kemiskinan, tetapi bansos, PKH dan bantuan lain berpotensi berhenti di masa pemilu.

"Jika utang tidak boleh dan semua bantuan ditarik karena menjelang pemilu, bagaimana ekonomi bisa bergerak? Ekonomi bisa hancur kalau semua itu ditarik," kata Mekeng.

Mekeng juga mengingatkan investasi berpotensi terganggu karena pengusaha pasti pada posisi wait and see. Ia juga mengingatkan UMKM masih perlu subsidi agar bisa bertahan akibat pandemi. Di sisi lain, biaya pemilu cukup tinggi hingga Rp100 triliun dan harus dipenuhi negara.

"Kalau semua berhenti karena pemilu, kan bahaya. Ekonomi akan lumpuh. Makanya wacana perpanjangan masa jabatan itu realistis dan rasional," kata Mekeng.

Sementara itu, PAN sepakat untuk memundurkan waktu pelaksanaan pemilu. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memandang ada sejumlah alasan. Pertama, soal situasi pandemi yang masih butuh perhatian khusus. Situasi ini, berkaitan dengan kondisi ekonomi Indonesia yang belum pulih akibat COVID.

"Kondisi perekonomian yang belum stabil sehingga pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat masih perlu melakukan pemulihan untuk kembali bangkit," kata pria yang karib disapa Zulhas dalam keterangan, Jumat (25/2/2022).

Zulhas juga memandang situasi konflik global perlu diperhatikan, salah satunya perang Rusia-Ukraina. Di sisi lain, anggaran pemilu kini dianggap membengkak dari rencana efisiensi sehingga lebih baik anggaran digunakan untuk kepentingan publik. Alasan terakhir adalah pemerintah perlu mengedepankan kelanjutan program pembangunan nasional yang tertunda akibat COVID.

Menurut Zulhas, poin-poin tersebut ditambah persepsi publik terhadap kinerja presiden dalam menangani pandemi yang naik bisa menjadi pemicu agar pemilu diundur. "Mempertimbangkan hal-hal tersebut serta setelah mendengar masukan dan aspirasi dari berbagai kalangan, PAN setuju bahwa pemilu perlu dipertimbangkan untuk diundur," kata Zulhas.

Sementara itu, sejumlah pihak pun ada yang menyatakan kontra. Salah satunya, PDIP, menolak wacana penundaan pemilu. Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, PDIP menolak gagasan tersebut dengan alasan patuh terhadap konstitusi yang berlaku.

Ia mengingatkan bahwa Presiden bersumpah untuk memegang teguh undang-undang dan aturan berlaku sebaik mungkin.

"Atas dasar ketentuan konstitusi pula konstitusi mengamanatkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil setiap lima tahun sekali. Dengan demikian tidak ada sama sekali ruang penundaan pemilu," kata Hasto dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).

Ia mengutip pernyataan Jokowi bahwa mantan Wali Kota Surakarta itu menolak wacana perpanjangan masa tugas atau penundaan pemilu. Menurut Hasto, periodisasi pemilu 5 tahunan membentuk kultur demokrasi. Kultur ini harus dijaga agar tidak menimbulkan instabilitas politik.

"Jadi daripada berpikir menunda pemilu, sebaiknya terus melakukan langkah konsolidasi untuk mempersiapkan pemilu," kata Hasto.

Demokrat juga menolak narasi tersebut. Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra memandang pemerintah sebaiknya fokus dalam upaya pemulihan ekonomi. Selain itu, Demokrat juga menerangkan negara sudah menetapkan di konstitusi bahwa pemilihan umum berjalan 5 tahunan. Ia pun mengingatkan bahwa pemerintah, DPR dan KPU sepakat pileg dan pilpres berjalan 14 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024. Hal ini memberikan kepastian kepada pengusaha.

"Jangan kemudian malah membuat gaduh dengan usul-usul yang tidak perlu, apalagi melanggar konstitusi. Usulan menunda pemilu satu dua tahun ini kan membuat gaduh saja," kata Herzaky.

Herzaky khawatir isu penundaan pemilu sebagai pesanan oligarki. Oleh karena itu, kata Herzaky, pemerintah sebaiknya tetap fokus pada upaya pemulihan ekonomi. Ia yakin Jokowi akan turun panggung politik dengan warisan ekonomi membaik dan menjaga iklim demokrasi secara baik.

Mengapa Muncul Wacana Pemilu 2024 Ditunda?

Lantas mengapa partai-partai mewacanakan penundaan pemilu? Analis politik dari Indostrategi Arif Nurul Imam menilai penundaan pemilu yang dilontarkan Cak Imin adalah orkestra politik dengan agenda politik untuk menunda konstitusi.

Hal tersebut tidak terlepas dari kepentingan parpol lantaran peta partai yang pro banyak dari partai yang tidak atau belum memiliki kader dengan elektabilitas tinggi di dalam bursa capres-cawapres.

"Saya kira semua partai pemilu sehingga wacana penundaan pemilu di hadapan partai politik juga disikapi dengan hal yang berbeda," kata Imam kepada Tirto, Jumat (26/2/2022).

"Misalnya, PKB, PAN dan Golkar yang cenderung pro sementara PDIP dan Nasdem lebih ke kontra tentu tidak lepas dari pertimbangan-pertimbangan politis, tetapi memang partai-partai pendukung Pak Jokowi lebih cenderung pro untuk melakukan penundaan sebagaimana para petingginya," tutur Imam.

Imam pun melihat, perubahan sikap Nasdem yang ingin sesuai konstitusi menjadi pro dalam memundurkan waktu pemilu juga tidak lepas dari pertimbangan politik. Penentuan sikap partai pun tidak lepas dari sikap partai yang melihat dari sudut pandang politik praktis seperti melihat peluang kader partai maju dalam Pilpres hingga potensi perolehan suara partai.

Namun, Imam meminta Presiden Jokowi untuk tidak memenuhi keinginan untuk mengubah waktu pemilu. Ia mengingatkan bahwa kehendak penundaan pemilu berada di tangan DPR lewat upaya amandemen pemilu maupun Jokowi dengan cara yang sama. Namun, ia meminta Jokowi tetap patuh pada konstitusi demi kepentingan politik yang lebih besar.

"Jokowi kalau mau bertindak sebagai negarawan sebaiknya menolak wacana ini demi menjaga iklim demokrasi," kata Imam.

Menanggapi isu penundaan Pemilu 2024 ini, Deputi V bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pertahanan dan Hak Asasi Manusia Jaleswari Pramodhawardhani menyatakan sikap Presiden Jokowi masih taat pada konstitusi.

"Siapa pun silakan saja berpendapat. Namun, presiden masih tetap sama sikapnya dalam memandang jabatan tiga periode maupun penundaan pemilu. Presiden selalu mengacu kepada konstitusi dan UU yang berlaku," jelasnya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri