Menuju konten utama

USG Trimester 3 Berapa Kali dan Apa Saja yang Perlu Ditanyakan?

Kapan dan berapa kali USG di trimester 3 dilakukan? Apa saja yang perlu ditanyakan? Simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.

USG Trimester 3 Berapa Kali dan Apa Saja yang Perlu Ditanyakan?
Ilustrasi USG trimester 3. foto/istockphoto

tirto.id - USG pada trimester ketiga kehamilan tidak dilakukan secara rutin, kecuali pasien belum pernah memeriksakannya selama trimester 1 atau 2. Pertanyaan saat USG trimester 3 sering kali berkaitan dengan kelainan janin.

Namun, memeriksa setiap pasien untuk mendeteksi adanya kemungkinan kelainan cenderung sulit.

Pada dasarnya, kelainan utama yang dialami janin biasanya terlihat jika ibu hamil melakukan pemeriksaan USG secara rutin, sejak awal kehamilan.

Pasalnya, kelainan yang terdeteksi pada trimester pertama dan/atau kedua, bisa saja hilang pada trimester ketiga. Sebaliknya, beberapa kelainan hanya terdeteksi secara jelas seiring dengan usia kehamilan.

Lantas, berapa kali USG di trimester 3 yang sebaiknya dilakukan ibu hamil? Kapan sebaiknya USG terakhir dilakukan? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Kapan dan Berapa Kali Sebaiknya USG di Trimester 3?

Ibu hamil bisa melakukan pemeriksaan USG di trimester 3 sebanyak 2 sampai 5 kali, tergantung kebutuhan dan diagnosis risiko kehamilannya.

Lantas, jika terdapat risiko kehamilan, kapan USG trimester 3? Kapan sebaiknya USG terakhir dilakukan?

Hull University Teaching Hospitals menyarankan ibu hamil melakukan USG berdasarkan risiko kehamilannya. Berikut ini jadwal kontrol kehamilan trimester 3 menggunakan USG yang bisa dijadikan acuan ibu hamil:

  • Pada kehamilan dengan risiko tinggi, USG dapat dilakukan 5 kali, masing-masing di usia kandungan 28, 31, 37, dan 40 minggu.
  • Pada kehamilan dengan risiko sedang, USG bisa dilakukan 3 kali, masing-masing di usia kandungan 31, 36, dan 40 minggu.
  • Pada kehamilan dengan risiko sedikit meningkat, pemeriksaan USG bisa dilakukan 2 kali, yakni di usia kehamilan 32 dan 36 minggu.
Namun, pada dasarnya, tidak ada alasan melakukan USG rutin hanya untuk mengonfirmasi kondisi tanpa masalah klinis, gejala patologis, atau indikasi spesifik, sebagaimana dijelaskan Detty Afriyanti, dkk. dalam buku Ajar Asuhan Kehamilan S1 Kebidanan Jilid 1 (2023).

Hal itu juga diamini oleh Harold Gomez Acevedo, dkk. dalam jurnal berjudul "Sonography 3rd Trimester and Placenta Assessment, Protocols, and Interpretation" (2023). Hingga saat ini, tidak ada pedoman atau protokol utama yang membakukan pemeriksaan USG pada kehamilan trimester 3.

Pendeteksian kelainan pada janin juga tidak menentu. Itu bisa terlihat pada trimester pertama, kedua, atau ketiga. Untuk mengantisipasi hal itu, apabila ibu hamil belum pernah di-USG selama masa kehamilan, sebaiknya dilakukan pada usia kandungan 18-20 minggu.

Perlukah USG Menjelang Persalinan pada Trimester 3?

Terlepas dari tidak adanya patokan yang universal terkait waktu rutinnya, USG menjelang persalinan tetap perlu dilakukan jika ada kondisi tertentu.

Ada banyak manfaat USG trimester 3. Beberapa di antaranya yakni mendeteksi jumlah air ketuban, menentukan kondisi plasenta dan ukuran janin, mengamati aktivitas janin, melihat letak janin, serta kemungkinan adanya tumor.

Ikit Netra Wirakhmi dan Iwan Purnawan, dalam buku Anatomi Fisiologi dalam Kehamilan (2021), menuliskan rincian manfaat USG trimester 3, meliputi:

  • Menilai jumlah air ketuban, pertumbuhan rahim terlalu cepat disebabkan cairan amnion berlebih atau bukan.
  • Menentukan kondisi plasenta dan kelainannya, seperti solusio plasenta dan plasenta previa. Kerusakan plasenta akan menyebabkan terhambatnya perkembangan janin.
  • Menentukan ukuran janin apabila diduga akan terjadi kelahiran prematur.
  • Memeriksa kondisi janin lewat pengamatan aktivitasnya, gerak napas, banyaknya cairan amnion.
  • Menentukan letak janin (posisi bayi sungsang atau tidak) atau terlilit tali pusar sebelum persalinan.
  • Melihat adanya tumor di panggul atau tidak.
  • Menilai kesehatan janin serta kelainan yang mungkin dialami.
Selain itu, dengan pemeriksaan USG, ibu hamil bisa mengetahui apakah harus melahirkan normal atau caesar. Prosedur lain juga mungkin dilakukan apabila terdapat kelainan khusus. Di antaranya yakni amniosentesis, prosedur untuk ibu yang berisiko cacat lahir; penempatan cerclage serviks, prosedur kelahiran prematur spontan; serta external cephalic version, prosedur bayi sungsang.

Yang Perlu Ditanyakan saat USG Trimester 3

Pertanyaan saat USG trimester 3 yang kerap diajukan ibu hamil biasanya berkaitan dengan kelainan janin. Para ibu cenderung lebih khawatir terhadap kondisi kesehatan bayi ketika menjelang masa persalinan.

Berikut ini beberapa pertanyaan yang perlu ditanyakan saat USG trimester 3:

  • Apa yang bisa Anda ceritakan tentang bayi saya?
  • Tes apa yang saya perlukan?
  • Apa saja tanda dan gejala persalinan prematur?
  • Bagaimana saya tahu kapan persalinan dimulai?
  • Apa yang harus saya harapkan selama persalinan dan melahirkan?
  • Kapan saya menelepon Anda?
  • Apa saja tanda-tanda bayi saya sudah dewasa?
  • Apakah boleh saya berhubungan seks?
  • Haruskah saya membuat rencana kelahiran?
  • Bagaimana jika terjadi kesalahan? Apa yang harus saya lakukan?
  • Apa yang dapat saya lakukan untuk membantu mengatasi kontraksi?
  • Pada titik mana saya harus pergi ke rumah sakit atau klinik bersalin?
  • Kapan saya selanjutnya perlu bertemu dengan Anda?

Baca juga artikel terkait KEHAMILAN atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Fadli Nasrudin