Menuju konten utama

Usai Jabatannya Dicopot Sri Mulyani, Rafael Alun Mundur dari ASN

Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak pada Jumat 24 Februari 2023.

Usai Jabatannya Dicopot Sri Mulyani, Rafael Alun Mundur dari ASN
Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dalam video yang diterima di Jakarta, Kamis (23/02/2023). ANTARA/Agatha Olivia Victoria.

tirto.id - Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak pada Jumat, 24 Februari 2023. Pengunduran diri ini disampaikan melalui surat terbuka yang diterima oleh Tirto.

"Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis Rafael dikutip dari surat terbukanya, Jumat (24/2/2023).

Meski mengundurkan diri, dirinya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan putranya.

Lewat surat terbuka ini, Rafael Alun juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh putranya. Dia juga mendoakan David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.

"Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," katanya.

Selain itu, Rafael juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini," katanya.

"Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot tugas dan jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Kemenkeu Jakarta Selatan II. Pencopotan ini merupakan buntut dari kasus penganiayaan dilakukan putranya terhadap David disertai dengan gaya hidup mewah.

"Mulai hari ini RAT dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar dicopot 31 pasal PP mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2034).

Bendahara Negara itu juga sudah meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Adapun saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT.

"Atas kejadian ini tidak dapat dibenarkan dan kami mengutuk penganiayaan dilakukan oleh salah satu putra dari jajaran Kemenkeu DJP. Tindakan tersebut adalah masalah pribadi namun menimbulkan dampak besar terhadap prestasi Kemenkeu dan DJP," katanya.

Baca juga artikel terkait RAFAEL ALUN TRISAMBODO atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Reja Hidayat