tirto.id - Proses penetapan nomor induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Paruh Waktu di Provinsi Jawa Barat masih berlangsung hingga Rabu (22/10/2025).
Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Jawa Barat dilakukan oleh Kantor Regional (Kanreg) 3 Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung.
Proses penetapan ini meliputi 170.314 usul masuk. Namun hingga kini, jumlah usul masuk tersebut belum sepenuhnya mendapat acc alis sudah memenuhi syarat (MS).
Sementara itu, PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik nantinya bakal mendapatkan gaji setidaknya sesuai upah minimum suatu wilayah atau setidaknya tak lebih kecil dari besaran upah saat masih berstatus honorer. Gaji ini juga mempertimbangkan ketersediaan anggaran masing-masing instansi.
"PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah," bunyi Diktum ke-19 Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) No. 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
Dengan gambaran tersebut, calon PPPK Paruh Waktu bisa mengecek upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kota/kabupaten (UMK) untuk memperkirakan gaji yang akan didapat.
Selain itu, calon PPPK Paruh Waktu juga bisa mengecek kembali besaran gaji saat masih berstatus honorer. Mengingat sejumlah daerah telah mengonfirmasi besaran gaji PPPK Paruh Waktu akan disesuaikan berdasarkan upah pegawai saat masih berstatus honorer.
Update Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Jawa Barat 2025
Berdasarkan informasi di akun Instagram resmi Kanreg 3 BKN Bandung (@regional3bkn), Tim Penetapan NI PPPK Paruh Waktu Jawa Barat 2025 masih terus memproses usulan yang masuk.
Terhitung hingga Rabu (22/10/2025) pukul 05.10 WIB, progres pengerjaan telah mencapai 76 persen atau 129.827 NIP telah acc dari total 170.314 usul masuk.
Berdasarkan pantauan terkini, penetapan NI PPPK Paruh Waktu telah selesai di sejumlah instansi Kanreg 3 BKN Bandung.
Beberapa instansi yang penetapannya sudah mencapai 100 persen tersebut di antaranya Pemkot Cirebon (1.576 MS), Pemkab Bekasi (3.058 MS), dan Pemkot Cimahi (116 MS).
Sedangkan penetapan NI PPPK Paruh Waktu di sejumlah instansi juga hampir mencapai 100 persen, seperti Pemkab Sumedang (1 berkas tidak sesuai atau BTS dari 1.410 usul masuk), Pemkot Tasikmalaya (1 BTS dari 1.878 usul masuk), hingga Pemkot Banjar (1 BTS dari 12 usul masuk).
Untuk update penetapan NI PPPK Paruh Waktu Jawa Barat 2025 di instansi lainnya bisa mengakses link di bawah ini:
Update Penetapan NI PPPK Paruh Waktu Jawa Barat 2025
Cara Cek Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Jawa Barat 2025
Masyarakat bisa memantau progres penetapan NI PPPK Paruh Waktu Jawa Barat 2025 secara online. Terdapat sejumlah platform atau media sosial yang bisa dikunjungi untuk melihat perkembangan penetapan.
Berikut adalah rincian daftar platform atau media sosial untuk memantau update penetapan NI PPPK Paruh Waktu Jawa Barat 2025:
Instagram BKD Provinsi Jawa Barat
Website BKD Provinsi Jawa Barat
Bagi pembaca yang ingin mengetahui lebih banyak informasi mengenai PPPK Paruh Waktu, bisa mengakses artikel lainnya pada tautan berikut ini:
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id


































