tirto.id - Informasi terkini mengenai harga emas merupakan topik yang selalu dicari oleh mereka yang ingin berinvestasi melalui logam mulia. Lantas, bagaimana update harga emas Antam hari ini, Kamis, 8 Mei 2025, naik atau turun? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk pada hari ini terpantau mengalami penurunan tipis yaitu sebesar Rp3.000. Semula harga emas Antam berada di Rp1.956.000 menjadi Rp1.953.000 per gram.
Penurunan tipis dengan tingkat serupa juga terjadi pada harga beli kembali atau buyback. Semula harga buybackemas Antam pada angka Rp1.805.000 menjadi Rp1.802.000 per gram.
Masyarakat yang ingin menjadikan emas Antam sebagai komoditas investasi bisa memilih varian kuantitas yang dibutuhkan. Pasalnya, Antam memproduksi kuantitas emas batangan yang bervariasi mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Namun perlu dipahami bahwa setiap penjual kembali atau buyback emas batangan Antam dengan nominal transaksi lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Hal tersebut berdasarkan pada PMK No. 34/PMK.10/2017.
Update Harga Emas Antam 8 Mei 2025
Emas merupakan salah satu komoditas investasi semakin diminati karena ketahanannya dalam menghadapi resesi ekonomi. Berikut ini adalah daftar lengkap harga emas batangan produksi Antam pada hari ini, Kamis, 8 Mei 2025 dikutip dari laman resmi Logam Mulia Antam.
0,5 gram: Rp1.026.500
1 gram: Rp1.953.000
2 gram: Rp3.846.000
3 gram: Rp5.744.000
5 gram: Rp9.540.000
10 gram: Rp19.025.000
25 gram: Rp47.437.000
50 gram: Rp94.795.000
100 gram: Rp189.512.000
250 gram: Rp473.515.000
500 gram: Rp946.820.000
1.000 gram: Rp1.893.600.000
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara tidak dikenai PPN.
Sementara itu, emas batangan selain untuk kepentingan cadangan devisa negara diberikan fasilitas PPN tidak dipungut dalam hal memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam PP-49/2022.
Namun, pengusaha emas batangan wajib memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, kecuali penjualan emas batangan kepada konsumen akhir, WP yang dikenai PPh final cfm.
Cara Beli Emas Antam Online
Emas Antam dapat dibeli secara online melalui laman resminya dengan mengikuti langkah berikut ini:
- Buka halaman www.logammulia.com
- Klik ‘Daftar/ Masuk’ di pojok kanan atas halaman, lalu daftarkan diri Anda.
- Setelah selesai, klik kolom ‘Emas Batangan’ lalu ‘Beli Emas’ untuk memilih emas yang akan dibeli.
- Pastikan lokasi sesuai dengan domisili Anda, dengan klik ‘Ubah Lokasi;’ di atas daftar harga emas.
- Klik ‘Tambah ke Keranjang’, lalu check out emas untuk mengakhiri belanja atau ‘Kembali Belanja’ untuk melanjutkan.
- Pembayaran dilakukan dengan nomor virtual account (VA) yang berlaku 45 menit setelah pemesanan. Jika pembayaran tidak segera dilakukan, pesanan akan dianggap batal.
- Untuk melanjutkan proses, klik ‘Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan Logam Mulia’ dan ‘Bayar Sekarang’.
- Anda akan menerima email berisi detail pesanan dan petunjuk pembayaran.
- Emas pesanan Anda akan dikirimkan melalui jasa ekspedisi rekanan Logam Mulia pada H+3 hingga H+5 hari kerja.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Indyra Yasmin
Masuk tirto.id







































