tirto.id - Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung resmi memberhentikan seluruh aktivitas akademis maupun nonakademis terhadap Dosen Luar Biasa Fakultas Filsafat, Syarif Maulana, terduga pelaku pelecehan seksual pada sejumlah korban perempuan.
Hal ini disampaikan lewat surat pemberitahuan pemberhentian dosen pengampu mata kuliah Filsafat Sosial dan Politik ini.
"Sejak munculnya beragam unggahan di media sosial yang menyatakan bahwa Syarif Maulana sebagai pihak yang terduga melakukan tindakan kekerasan seksual, yang bersangkutan sudah tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan apapun, tidak terbatas pada kegiatan akademik dan non-akademik di lingkungan Unpar, yang diselenggarakan baik secara daring maupun luring per 13 Mei 2024," dilansir dari keterangan resmi yang diterima Tirto, Selasa (14/5/2024).
Pemberhentian tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan dan pelaporan serta upaya pencegahan agar tidak terulang dan tidak meluas.
"Dengan demikian, sejak tanggal tersebut, seluruh kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan [jika ada] di luar Universitas Katolik Parahyangan, tidak terafiliasi dengan Universitas Katolik Parahyangan," jelas Unpar.
Melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), Unpar membuka saluran aduan bagi semua pihak yang mengalami kekerasan seksual oleh Syarif Maulana.
Mereka juga memastikan aduan yang masuk melalui Satgas PPKS Unpar akan direspons secara normatif dan administratif, serta menjadi dasar bagi Unpar untuk mengambil tindakan tegas terhadap Syarif Maulana.
"Unpar akan terus mengawal kasus ini, sesuai dengan komitmen Unpar untuk menjamin kampus aman tanpa kekerasan seksual. Apabila diperlukan, Unpar juga akan memberikan pendampingan bagi sivitas akademika Unpar yang menjadi korban," imbuhnya.
Pengakuan atas tindakan kekerasan seksual disampaikan oleh Syarif Maulana melalui akun media sosial X @syarafmaulini yang diunggah pada 10 Mei 2024 pukul 11.31 WIB.
"Nama saya syarif maulana. Menyikapi postingan yang beredar di X dan media sosial lainnya, saya memohon maaf sebesar-besarnya dan menyampaikan pengakuan sebagai berikut:
Saya mengaku bersalah atas perbuatan mengirimkan pesan lewat Whatsapp, DM X, atau Instagram pada sejumlah orang yang saya kenal langsung atau sebatas mutual di media sosial, yang berisi pesan genit dan flirting seperti permintaan foto diri (PAP), ajakan untuk bertemu, ajakan untuk berelasi, dan dalam kasus tertentu berujung pada pengiriman pesan mesum, tidak sopan dan tidak senonoh hingga ajakan untuk berhubungan seksual, yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan bahkan trauma pada korban," terang Syarif.
"Saya mengaku bersalah atas perbuatan yang dilakukan pada saat pertemuan tatap muka dengan sejumlah orang yang saya kenal langsung, yang menunjukkan dan menyampaikan pesan genit dan flirting, yang dalam kasus tertentu berujung pada pesan mesum, tidak sopan dan tidak senonoh berupa ajakan berelasi hingga ajakan berhubungan seksual, yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan bahkan trauma pada korban," sambungnya.
Dia bersedia diperiksa oleh tim investigasi mengenai kasus kekerasan seksual yang ia lakukan.
“Terkait postingan di X perihal kasus kekerasan seksual saat saya bekerja di T**kom (antara tahun 2013 2017), saya bersedia diperiksa oleh tim investigasi dan bekerjasama penuh mengikuti segala proses yang diperlukan. Saya memohon maaf sebesar-besarnya pada para korban. Saya juga memohon maaf pada para pihak yang telah dirugikan akibat perbuatan saya ini, termasuk diantaranya teman-teman Kelas Isolasi, komunitas, jejaring, para penerbit, toko buku, penyelenggara acara, kampus, dan pihak-pihak lainnya yang pernah dan sedang bekerja sama dengan saya," tulisnya.
“Terkait masalah pinjol dan keterlambatan pengiriman buku yang telah dipesan selama hampir dua bulan (sebagaimana dituliskan juga dalam sejumlah postingan di X), akan saya selesaikan secepatnya dan segera menghubungi pihak-pihak yang dirugikan.
Perbuatan yang saya lakukan ini adalah murni kesalahan saya pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan komunitas, jejaring, dan pihak-pihak lain yang pernah dan sedang bekerjasama dengan saya. Saya meminta maaf, sangat menyesal atas perbuatan-perbuatan tersebut, berjanji untuk tidak mengulanginya, dan bersedia menerima segala konsekuensi, bekerjasama penuh dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim investigasi, serta bertanggung jawab menanggung seluruh biaya dan menjalankan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka pemulihan psikis para korban,” pungkasnya.
===============
Adendum: Per Senin, 2 September 2024, Syarif Maulana mengirim hak jawab terkait pemberitaan ini. Kami muat secara lengkap berdasarkan surat Dewan Pers dalam tautan ini.
Penulis: Akmal Firmansyah
Editor: Irfan Teguh Pribadi