Menuju konten utama

Heru Budi Soal Pulau Baru Pengolahan Sampah: Dibuat dari Sedimen

Menurut Heru Budi, pulau pembuangan sampah ini bakal dibuat dari sedimen atau endapan pasir yang dikeruk dari 13 sungai di Jakarta. 

Heru Budi Soal Pulau Baru Pengolahan Sampah: Dibuat dari Sedimen
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Rorotan, Jakarta Utara, Senin (13/5/2024). tirto.id/Muhammad Naufal

tirto.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan tentang ide pembuatan pulau yang diperuntukkan pengolahan sampah. Menurutnya, pulau ini tidak akan dibuat dari tanah atau pasir yang dikeruk dari lahan Jakarta.

Heru Budi mengatakan, pulau ini bakal dibuat dari sedimen atau endapan pasir yang dikeruk dari 13 sungai di Jakarta. Pembuangan sampah di pulau dilakukan lantaran tak ada lagi tempat pembuangan sampah di Jakarta dan sekitarnya.

"[Buang sampah] ke [TPST] Bantargebang udah enggak mungkin, di Jakarta pun terbatas. 10 tahun ke depan udah enggak mampu juga kan," tuturnya di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).

"Jadi, pulau di sana tempatnya ditentukan. Kita reclaim pakai sedimen-sedimen, nanti dia jadi pulau," imbuhnya.

Menurut Heru, Selain untuk pengolahan sampah, pulau baru tersebut bisa untuk ruang terbuka hijau (RTH), tempat pembibitan milik pemerintah, hingga tempat bermain warga.

Katanya, pulau untuk pengolahan sampah itu tidak harus dibangun oleh Pemprov Jakarta. Pemerintah pusat disarankan untuk menjadi pembuat pulau tersebut.

Nantinya, selain sampah dari Jakarta, sampah dari wilayah aglomerasi Jabodetabekjur bisa dibuang ke pulau tersebut. Sebab, Heru menilai, Jabodetabekjur harus memiliki lokasi pembuangan sampah yang sama.

"Teknologinya dari mana? Konsep Singapura saja bawa ke sini. Teknologi Singapura bawa ke sini, buat di sini. Kalau bisa, ini [proyek buat pulau] diambil oleh pemerintah pusat. [Pulau nantinya] untuk buang sampah Bekasi, Jakarta, Depok, Tangerang," urai Heru.

Ia menyarankan, pemerintah pusat mengizinkan sampah dari wilayah-wilayah tersebut untuk dibuang ke pulau itu. Pemerintah daerah lantas memberikan retribusi dari setiap sampah yang dibuang, jadi pemerintah pusat tidak perlu mengeluarkan APBN untuk mengolah sampah yang dibuang di pulau tersebut.

Heru menyebutkan, pulau pengolahan sampah bisa didirikan di sisi utara Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur. Lokasi pulau bisa di sekitar lima kilometer dari daratan Jakarta.

Berukuran sekitar dua hektare, pulau pengolahan sampah itu akan ditanggul terlebih dahulu. Satu hektare di antaranya dijadikan pabrik pengolahan sampah.

Kemudian, satu hektare lainnya tetap diisi air laut yang dikelilingi tanggul. Nantinya air yang dikelilingi tanggul itu digunakan untuk lokasi pembuangan hasil pengolahan sampah. Usai terisi penuh, satu hektare lainnya ini bisa digunakan sebagai pabrik pengolahan sampah lain.

"Membangun ini tidak bisa sendiri Jakarta, membangunnya harus bersama dengan pemerintah pusat dan ke depan tempat pembuangan sampah yang kita bicarakan hari ini, kalau pemikiran saya, tidak hanya untuk Jakarta," tambah Heru.

Baca juga artikel terkait PENGOLAHAN SAMPAH JAKARTA atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi