tirto.id - Serikat buruh menolak penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018 sebesar Rp3,64 juta. Menanggapi tuntutan buruh yang menganggap UMP DKI rendah, Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengklaim penetapan itu sudah sesuai dengan keinginan koalisi yang berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
"Namun hasil survei KHL-nya memang rendah karena ekonomi kita sangat dalam keadaan yang penuh tantangan," jelas Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/11/2017).
Ia menegaskan bahwa komitmen Anies-Sandiaga totalitas dalam meningkatkan kesejahteraan buruh. Untuk itu, penetapan UMP DKI didasarkan atas 15 acuan yang dirumuskan Dewan Pengupahan.
Kendati demikian, Sandiaga menilai pihaknya tetap menaikkan angka UMP cukup signifikan. "UMP-nya dinaikkan 9%, angkanya jadi 3,65," ujarnya.
Komponen pentingnya, lanjut Sandi, biaya hidup diturunkan, meliputi subsidi biaya transportasi dari PT Transjakarta dan biaya belanja kebutuhan sehari-hari dari PD Pasar Jaya. "Itu sudah kita kompensasi," imbuhnya.
Dalam hal ini, Sandiaga mengaku tetap menjalin sinergi yang baik dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Hubungan baik ini, menurut Sandi, untuk memastikan hubungan industri yang baik. "Agar dunia usaha tetap bergerak, lapangan kerja tercipta, buruh sejahtera," ujar Sandi.
Terkait rencana demonstrasi yang akan dilakukan oleh KSPI Jumat besok (10/11/2017), Sandiaga menyambut baik. Ia juga menyebutkan akan menerima mereka pada demo besok."Tidak ada yang bisa memecah hubungan baik ini antara kami dan serikat," ujar Sandi.
Sandiaga berpesan agar demonstrasi berjalan tertib. Selain orasi, Sandi menambahkan, mungkin bisa ada shalawat dan siraman rohani.
"Karena banyak sekali idiom-idiomdari religiositas seperti bagaimana mengajarkan para perusahaan itu membayar hak-hak pekerja sebelum keringatnya kering," paparnya.
Penulis: Diana Pramesti
Editor: Yuliana Ratnasari