Menuju konten utama

Heru Tetapkan UMP DKI 2024 Rp5,067 Juta, Cuma Naik Rp165 Ribu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2024 sebesar Rp5.067.381.

Heru Tetapkan UMP DKI 2024 Rp5,067 Juta, Cuma Naik Rp165 Ribu
Foto peninjauan Presiden Jokowi, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di kawasan sodetan Ciliwung-Banjir Kanal Timur, Jakarta, Selasa (24/1/2023). tirto.id/andria pratama taher

tirto.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2024 sebesar Rp5.067.381. Ia bilang UMP tersebut naik sekitar 3,6 persen dibandingkan UMP tahun ini sebesar Rp4.901.798.

"Dari Rp4,9juta [UMP DKI 2023), menjadi Rp5.067.381," tutur Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa.

Ia menyebutkan, nilai UMP DKI 2024 ditetapkan dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak bisa menaikan UMP DKI 2024 melebihi ketentuan yang tertuang di PP Nomor 51 Tahun 2023.

"Maka, Pemprov DKI menetapkan alpha tertinggi [untuk UMP DKI 2024], yaitu 0,3 sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023. Pemprov DKI tidak bisa melewati aturan pemerintah yang sudah ditetapkan, yaitu maksimum [alpha] 0,3," urai Heru.

Diketahui, tiga elemen sebelumnya seperti pengusaha, Pemprov DKI Jakarta, dan pekerja mengusulkan rekomendasi nilai UMP DKI 2024 yang berbeda-beda.

Unsur pengusaha meminta UMP DKI Rp5,043 juta. Kemudian, Pemprov DKI mengusulkan UMP DKI 2024 naik menjadi Rp 5.067.381. Lalu, unsur pekerja mengusulkan UMP DKI 2024 naik menjadi Rp 5.637.068.

Sebelumnya, anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta dari Federasi ASPEK Indonesia Dedi Hartono menyebut buruh berharap agar kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 tetap di angka 15 persen.

Dedi mengatakan buruh menuntut kenaikan UMP DKI 2024 bervariasi mulai dari 15, 20, hingga 27 persen.

"Sementara tuntutan teman-teman masih yang 15 persen. Besok ya, besok itu keputusan rapat," ucap Dedi usai melakukan pertemuan dengan Pemprov DKI di Balai Kota, dikutip Antara.

Pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta tahun ini hanya 4,96 persen dan inflasi 1,58 persen, artinya bila berdasarkan formulasi tersebut, kenaikan UMP DKI Jakarta pada 2024 dipastikan tidak mencapai 4 persen.

"Kalau tidak sampai empat persen, butuh pasti kecewa dan kondisinya dengan tuntutan 15 persen juga tidak masuk," ujarnya.

Baca juga artikel terkait UMP DKI 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Reja Hidayat