Menuju konten utama

Tujuh Suku Papua Inginkan Dialog Segitiga Terkait Freeport

Masyarakat dari tujuh suku yang bertempat di daerah sekitar konsesi PT Freeport Indonesia (FI) menginginkan dialog segitiga di antara wakil mereka, pemerintah pusat, dan PT FI.

Tujuh Suku Papua Inginkan Dialog Segitiga Terkait Freeport
Petugas dari satuan Brimobda DIY Satgas Amole III 2015 BKO PT Freeport Indonesia berjaga di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9). Satgas Amole III bertugas guna menjaga wiayah pertambangan freeport dari berbagai gangguan. Antara Foto/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Masyarakat dari tujuh suku yang bertempat di daerah sekitar konsesi PT Freeport Indonesia (FI) menginginkan dialog segitiga di antara wakil mereka, pemerintah pusat, dan PT FI. Ketujuh suku tersebut antara lain Amungme, Kamoro, Dani, Damal, Nduga, Mee dan Moni.

"Masyarakat mau dialog segitiga antara pemerintah pusat, pihak Freeport dan masyarakat tujuh suku pemilih hak ulayat daerah konsesi yang diwakili masing-masing kepala suku," kata staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Lenis Kogoya, di Timika, Minggu, (12/2/2017) seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan perwakilan rakyat dari masing-masing suku juga telah bertemu dengan kepala sukunya masing-masing. Hal ini diketahuinya pada saat melakukan pertemuan beberapa hari yang lalu dengan para kelapa suku.

"Dalam dialog itu mereka ingin menyampaikan apa yang menjadi hak-hak ulayatnya dan melakukan hitung-hitungan kembali dengan pemerintah dan Freeport menuju 2021," tuturnya.

Menurut Lenis, dalam dialog tersebut, perwakilan tujuh suku dari Papua juga akan membicarakan terkait tanggungjawab Freeport yang seharusnya diberikan kepada mereka sebagai pemilik hak ulayat wilayah konsensi, termasuk pembinaan kembali Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) yang di dalamnya juga terdapat lima suku yang lain.

"Masyarakat mengingikan agar apa yang menjadi hak mereka itu yang seharusnya diberikan langsung kepada mereka, dan tidak lagi harus dikelola oleh Freeport, tetapi oleh masyarakat sendiri. Jangan lepas kepala lalu pegang ekor," katanya.

Ia menimpali, "Dari dana itu kan masyarakat bisa bangun rumah, membuka usaha dan termasuk mengurus pendidikan dan kesehatan sendiri."

Lenis juga menyatakan bahwa perwakilan tujuh suku menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang secara resmi menyetujui perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca juga artikel terkait FREEPORT atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Bisnis
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh