tirto.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa atau demo yang melibatkan puluhan ribu buruh besok, Selasa, 6 September 2022 di 34 provinsi di Indonesia.
“Aksi ini diorganisir Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, PRT (pekerja rumah tangga), buruh migran, miskin kota, dan organisasi perempuan di 34 provinsi. Aksi serentak akan dilakukan di kantor gubernur,” ujar Said melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto pada Senin (5/9/2022) sore.
Dia menuturkan, tujuannya adalah meminta gubernur membuat surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) agar membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Untuk di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), lanjut Said, aksi unjuk rasa akan diikuti oleh 3.000-5.000 orang yang dipusatkan di Gedung DPR RI, Jakarta. Aksi ini untuk menuntut pembentukan panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus) BBM agar harga BBM diturunkan.
Kemudian dia menerangkan bahwa aksi di Gedung DPR RI akan berlangsung sejak pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) dengan mengusung tiga tuntutan. Yaitu tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, serta naikkan upah minimum kabupaten atau kota (UMK) 2023 sebesar 10-13 persen.
Sebelumnya, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh kembali menegaskan penolakannya terhadap kenaikan harga BBM yang diumumkan oleh pemerintah Indonesia pada Sabtu, 3 September 2022. Di mana harga Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter.
Adapun harga solar subsidi naik dari Rp5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. Pertamax juga ikut naik, dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Said pun menyampaikan ada beberapa alasan mengapa pihaknya menolak kenaikan BBM. Pertama, kenaikan tersebut akan menurunkan daya beli masyarakat yang sekarang ini sudah turun hingga 30 persen. Dia memprediksi, dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen.
“Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6.5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket,” kata dia via keterangan tertulis yang diperoleh Tirto pada Sabtu (3/9/2022) sore.
Di sisi lain, tambah Said, upah buruh tidak naik dalam tiga tahun terakhir. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia Ida Fauziyah telah mengumumkan jika pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
“Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi,” tegas Said.
Alasan kedua buruh menolak kenaikan BBM, lebih lanjut dia, karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia.
“Terkesan sekali, pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat,” pungkas Said.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri