Menuju konten utama

Tolak Alih Fungsi Lahan, Petani Silo Demo di DPRD Jember

Mereka memprotes rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Batalyon TP) yang disebut akan berdiri di atas lahan pertanian produktif.

Tolak Alih Fungsi Lahan, Petani Silo Demo di DPRD Jember
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember bersama perwakilan petani Desa Silo, Kecamatan Silo, mendatangi Gedung DPRD Jember, Rabu (17/6/2026). foto/Jember yang itu
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember bersama perwakilan petani Desa Silo, Kecamatan Silo, mendatangi Gedung DPRD Jember, Rabu (17/6/2026).

Mereka menyampaikan keluhan dan keresahan terkait rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Batalyon TP) yang disebut akan berdiri di atas lahan pertanian produktif yang selama ini dikelola masyarakat setempat.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut dilanjutkan dengan rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jember.

Pertemuan berlangsung lebih dari empat jam dan dihadiri sejumlah pihak, mulai dari Pemerintah Desa Silo, Perhutani, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kabupaten Jember, Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, hingga Dandim 0824 Jember.

Dalam forum tersebut, PMII dan petani menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana penggunaan sekitar 55 hektare lahan yang saat ini menjadi sumber penghidupan ratusan keluarga petani.

Lahan tersebut merupakan bagian dari kawasan hutan yang dikelola Gapoktan Jati Jaya Silo berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diperkuat melalui kebijakan transformasi perhutanan sosial tahun 2024.

PMII Jember

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember bersama perwakilan petani Desa Silo, Kecamatan Silo, mendatangi Gedung DPRD Jember, Rabu (17/6/2026). foto/Jember yang itu

Ketua PMII Cabang Jember, Mohammad Taufiqur Rahman, mengatakan pihaknya tidak menolak program Batalyon Teritorial Pembangunan sebagai bagian dari kebijakan negara. Ia menilai proses perencanaan pembangunan belum dilakukan secara terbuka dan minim pelibatan masyarakat terdampak.

“Kami tidak menolak program Batalyon TP. Yang kami persoalkan adalah minimnya keterbukaan informasi kepada publik dan belum adanya kejelasan regulasi yang menjadi dasar pembangunan di lokasi tersebut,” ujarnya usai audiensi.

Menurut pria yang akrab disapa Taufiq ini, lahan seluas 55,25 hektare yang masuk dalam rencana pembangunan merupakan area pertanian produktif yang ditanami kopi, tembakau, jagung, pepaya, dan berbagai komoditas lainnya. Ia menyebut terdapat sekitar 202 kepala keluarga yang terdampak langsung apabila lahan tersebut dialihfungsikan.

“Kalau pembangunan dilakukan, petani tidak lagi bisa menggarap lahan yang selama ini menjadi sumber penghasilan mereka. Dari kajian yang kami lakukan, rata-rata pendapatan petani terdampak mencapai lebih dari Rp4 juta per bulan,” katanya.

Dalam audiensi itu, PMII juga meminta DPRD Jember turut mengawal persoalan tersebut hingga ke Kementerian Kehutanan. Sebelumnya, PMII dan Gapoktan Jati Jaya Silo mengaku telah mengirim surat untuk meminta penjelasan terkait status kawasan dan legalitas hak kelola lahan, namun hingga kini belum memperoleh tanggapan.

Sementara itu, Dandim 0824 Jember Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada menjelaskan pembangunan Batalyon TP merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan memperkuat pertahanan negara, mendukung ketahanan pangan, serta meningkatkan kesiapsiagaan bencana.

Menurutnya, pembangunan sebenarnya direncanakan mulai berjalan saat isu penolakan belum berkembang. Namun, proses tersebut kemudian dievaluasi setelah muncul polemik di tengah masyarakat.

“Harusnya pembangunan sudah mulai dilaksanakan. Namun karena adanya isu yang berkembang, kami melakukan evaluasi. Yang kami hadapi adalah lahan negara yang memiliki aturan tersendiri,” kata Rifqi.

Ia menambahkan keberadaan Batalyon TP diharapkan tidak hanya memperkuat sistem pertahanan, tetapi juga menciptakan stabilitas keamanan dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, mengatakan hasil audiensi menyimpulkan bahwa keputusan terkait penggunaan lahan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kehutanan sebagai pemegang kewenangan atas kawasan tersebut.

“Kesimpulannya dikembalikan kepada Kementerian Kehutanan sebagai pemilik dan pengelola lahan negara tersebut. Apakah nantinya lahan yang diajukan untuk Yonif TP disetujui, direvisi, atau ditinjau ulang, itu menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan,” ujarnya.

DPRD Jember, lanjut Halim, akan menindaklanjuti hasil audiensi dengan menyampaikan berbagai masukan, data, serta aspirasi yang berkembang dalam forum kepada pemerintah pusat.

"Rencana pembangunan Batalyon TP untuk sementara akan dievaluasi sambil menunggu keputusan dari Kementerian Kehutanan," tandasnya.

Polemik pembangunan Batalyon TP di Silo sendiri telah menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa bulan terakhir. Petani khawatir kehilangan lahan yang selama bertahun-tahun menjadi sumber penghidupan mereka, sementara pemerintah dan TNI menilai proyek tersebut merupakan bagian dari kepentingan strategis nasional.

Hingga kini, nasib lahan yang menjadi objek sengketa masih menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan.

Baca juga artikel terkait ALIH FUNGSI LAHAN atau tulisan lainnya dari Jember Yang Itu

tirto.id - Flash News
Reporter: Jember Yang Itu
Penulis: Jember Yang Itu
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama