tirto.id - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menanggapi tuduhan mantan Ketua BEM UGM, Tyo Ardianto, terkait dugaan pemasangan GPS tracker pada kendaraannya.
Qodari menyebut metode pelacakan fisik semacam itu sudah tidak relevan di era teknologi saat ini.
"Pertama informasi yang saya dapat ya sekarang alat-alat tracking itu sudah sangat canggih. Sehingga tidak perlu lagi pasang alat-alat tracking yang fisik, yang kuno. Yang ditempel-tempel di mobil itu (seperti) film jadul," kata Qodari dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/06/2026).
Menurut Qodari, tuduhan yang diarahkan kepada pihak tertentu tidak bisa dibenarkan tanpa bukti yang kuat. Ia menjelaskan, teknologi modern saat ini telah beralih menggunakan perangkat lunak.
Oleh karena itu, keberadaan alat fisik justru menimbulkan kecurigaan bahwa pemasangnya adalah pihak yang tidak profesional atau sengaja ingin menciptakan suasana adu domba.
"Yang masang ini mungkin amatiran. Karena kalau yang canggih, kalau negara sudah gak pakai teknologi itu lagi. Nah yang ketiga bukan mustahil itu juga adalah upaya adu domba sebetulnya," tegasnya.
Ia pun menyoroti sikap Tyo Ardianto yang belum mampu menyebutkan secara pasti siapa pelaku di balik pemasangan alat tersebut, melainkan hanya memberikan insinuasi yang mengarah pada kelompok tertentu.
Terkait hal itu, Qodari meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Ia menyarankan agar dugaan tersebut dilaporkan kepada aparat penegak hukum agar dapat diinvestigasi secara menyeluruh dan transparan.
"Ya tidak boleh tuding sana sini kan. Ya diinvestigasi bila perlu laporkan kepada penegak hukum untuk kemudian diselidiki. Itu sesungguhnya siapa yang memasang," kata Qodari.
Ia menambahkan, kesimpulan mengenai pelaku hanya dapat diambil setelah adanya fakta hukum melalui proses penyelidikan.
"Setelah ketahuan betul yang memasang baru kemudian vonis dijatuhkan. Jangan sampai praduga bersalah, kemudian identik dengan vonis akhir. Kan itu adalah loncatan," pungkas Qodari.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































