tirto.id - Masuk kerja setelah cuti melahirkan merupakan masa transisi yang cukup berat bagi sebagian ibu. Pada masa ini, banyak ibu perlu menyesuaikan diri dan kembali beradaptasi dengan aktivitas kerja selepas cuti panjang.
Menurut UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, cuti hamil yang berhak diterima oleh pekerja perempuan adalah 1,5 bulan. Sementara cuti melahirkan selama 1,5 bulan.
Apabila digabungkan, ibu yang melahirkan bisa mendapatkan masa cuti selama 3 bulan berturut-turut. Dengan masa libur sepanjang itu tidak heran banyak ibu yang mengeluh lebih cepat merasa letih saat kembali bekerja.
Padahal, bagi banyak perempuan, berhenti bekerja setelah memiliki bayi bukan pilihan yang tepat. Cita-cita mengejar karier, memenuhi kebutuhan ekonomi hingga merealisasikan rencana-rencana jangka panjang menjadi sebagian alasan bagi para ibu tetap aktif bekerja setelah memiliki bayi.
Lauren Smith Brody, penulis The Fifth Trisemester: The Working Mom's Guide to Style, Sanity, and Big Success After Baby, menyebutkan bahwa bulan-bulan pertama kembali bekerja adalah masa transisi terberat bagi para ibu yang baru saja menjalani libur melahirkan.
Kesulitan dalam melakukan adaptasi membuat sebagian ibu akhirnya memutuskan untuk segera keluar dari tempat kerja dan memilih berfokus mengurus bayi mereka di rumah.
Oleh karena itu, beradaptasi kembali dengan lingkungan kerja setelah memiliki bayi merupakan hal penting yang harus dapat dilakukan oleh para ibu. Kesabaran dan komitmen merupakan salah satu kunci untuk mempertahankan pekerjaan.
"Cobalah untuk tidak membuat keputusan besar apa pun selama tiga bulan" kata Brody seperti dikutip dari laman Working Mother.
Untuk memudahkan proses adaptasi, sebelum memulai bekerja, terdapat beberapa hal yang perlu disiapkan, khususnya terkait perawatan bayi dan kondisi kesehatan ibu.
Berikut ini adalah beberapa tips untuk mempersiapkan masuk kerja setelah cuti melahirkan yang dihimpun dari sejumlah sumber.
1. Mulai melakukan pekerjaan atau datang ke kantor sebelum hari H
Masing-masing orang memiliki kemampuan beradaptasi yang berbeda-beda, termasuk seberapa lama mereka mampu terbiasa dengan rutinitas baru.
Memulai pekerjaan lebih dulu sebelum masuk kerja dapat dihitung sebagai masa orientasi setelah cuti yang begitu lama.
Hal ini dapat dilakukan dengan mengerjakan tugas-tugas mudah yang dapat dilakukan di rumah. Selain itu, mendatangi kantor sebelum hari H juga dapat membantu proses penyesuaian diri.
2. Putuskan hari untuk mulai kerja
Sebagaimana dilansir Working Mother, para ibu yang mulai bekerja usai cuti melahirkan sebaiknya menghindari pemilihan hari Senin atau Selasa untuk mengawali masuk kantor.
Sebab pekan pertama biasa menjadi yang paling melelahkan sehingga memilih hari di pertengahan minggu sangat disarankan. Hari paling tepat untuk memulai kerja usai cuti melahirkan ialah Kamis. Alasannya, hari itu lebih dekat dengan akhir pekan.
3. Titipkan bayi di tangan yang tepat
Penting memutuskan siapa penjaga si kecil selama ibu bekerja. Dikutip dari laman Pregnancy Birth Baby, orang tua perlu mempertimbangkan soal biaya, kebutuhan keluarga, dan lingkungan yang sesuai sebelum menitipkan bayi. Opsi yang paling memungkinkan adalah kerabat, pengasuh, atau penitipan anak.
Pastikan bayi berada di tangan yang tepat. Untuk berjaga-jaga, pastikan pulang lebih cepat atau tepat waktu di minggu-minggu pertama karena ada beberapa bayi yang rewel ketika tidak di dekat ibu.
3. Makan teratur, olahraga, dan tidur cukup
Memulai bekerja setelah cuti melahirkan artinya pekerjaan pun ikut bertambah. Selain bekerja, ibu juga harus menyusui dan melakukan pekerjaan rumah lainnya.
Kegiatan yang terus bertambah dapat menyebabkan kelelahan dan stres, sehingga penting bagi para ibu untuk selalu menjaga kesehatan.
Oleh karena itu, sebelum mulai masuk kerja, sebaiknya ibu melakukan rutinitas sehat seperti makan teratur, berolahraga ringan, dan tidur cukup, yakni tujuh jam sehari.
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Addi M Idhom