tirto.id - Tim investigasi independen hasil inisiasi Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) menyatakan kemungkinan untuk meminta keterangan dari TNI-Polri terkait rentetan aksi unjuk rasa di pengujung Agustus 2025.
Komnas Perempuan sebagai bagian dari LNHAM menyatakan bahwa peluang ini demi mengungkap fakta-fakta mengenai unjuk rasa akhir Agustus lalu. Komisioner Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani, mengatakan hal ini perlu dilakukan lantaran setiap warga negara dan LNHAM berhak untuk tahu.
"Menurut saya berpeluang [untuk meminta keterangan TNI-Polri]. Setiap warga negara, juga tim independen LNHAM, berhak untuk tahu ya," tutur Chatarina kepada Tirto, Minggu (14/9/2025).
Komisi Perlindungan Anak Indonesia pun mengungkap kepastian adanya langkah tim independen LNHAM untuk meminta keterangan TNI-Polri demi mencari solusi terbaik yang berperspektif HAM.
"Ya pastinya [meminta keterangan TNI-Polri]. Kami lebih mencari solusi terbaik yang berperspektif HAM," kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, saat dikonfirmasi Tirto, Minggu (14/9/2025).
Untuk diketahui, pada Jumat (12/9/2025), LNHAM resmi membentuk tim investigasi independen untuk mengusut peristiwa rentetan aksi unjuk rasa se-Indonesia yang bermula pada 25 Agustus 2025.
LNHAM sendiri terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, LPSK, Komisi Nasional Disabilitas (KND), serta Ombudsman RI. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menerangkan bahwa LNHAM memiliki 7 ruang lingkup tugas.
Pertama, menghimpun dan memverifikasi data-fakta lapangan terkait dengan korban, baik korban jiwa, luka-luka, penahanan dan kerugian lainnya. Kedua, mengidentifikasi dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat, baik negara maupun nonnegara.
"Yang ketiga, mengidentifikasi bentuk-bentuk perlindungan dan pemulihan bagi para saksi korban, keluarga dan pihak terkait lainnya. Yang keempat tentu adalah menganalisis pola akar penyebab, serta dinamika struktural, yang melatarbelakangi terjadinya dugaan pelanggaran HAM," tutur Anis kepada Tirto, Minggu (14/9/2025).
Selanjutnya, LNHAM juga bakal memastikan kelompok rentan, perempuan, anak, disabilitas, dan minoritas mendapatkan perhatian khusus dengan menggunakan perspektif inklusif. Keenam adalah menyusun rekomendasi kebijakan dan langkah hukum kepada pemerintah, DPR dan aparat penegak hukum.
Terakhir, LNHAM akan menyampaikan laporan ini pada publik untuk menjamin adanya transparansi dan akuntabilitas dari tim independen.
"Dan kami bekerja berdasarkan prinsip-prinsip objektivitas, imparsialitas, dan juga akuntabilitas. Karena keenam Lembaga ini adalah merupakan lembaga independen," tutup Anis.
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































