Menuju konten utama

Tim dari MK Akan Bertemu KPK Terkait Kasus Patrialis Akbar

Tim dari Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan melakukan pertemuan dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan kasus penyuapan terhadap tersangka Patrialis Akbar sebagai anggota Hakim MK yang tertangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Tim dari MK Akan Bertemu KPK Terkait Kasus Patrialis Akbar
Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Bagir Manan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/2). Bagir Manan bersama Ketua Majelis Kehormatan (MKMK) Sukma Violetta dan anggota MKMK lainnya yaitu Anwar Usman, As'ad Said Ali mendatangi KPK untuk mendapatkan informasi perihal hakim konstitusi Patrialis Akbar yang ditangkap KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap. ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Tim dari Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan melakukan pertemuan dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan kasus penyuapan terhadap tersangka Patrialis Akbar sebagai anggota Hakim MK yang tertangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Rencananya besok, tim dari MK akan datang ke KPK. Mereka akan menanyakan secara etik, bukan dari tindak pidananya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan usai pertemuan dengan penggiat anti korupsi di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, (2/2/2017) seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, dalam pertemuan itu akan ada beberapa pertanyaan yang dianggap perlu akan diajukan. Misalnya, tentang apakah bersangkutan menerima serta bertemu dengan penyuap hakim MK, Basuki Hariman.

"Mungkin mereka menanyakan hal itu, apakah benar menerima, apakah benar dia bertemu Basuki seperti itu. Mereka nantinya memutuskan. Apa putusannya, kita tidak tahu, apakah diberhentikan, apakah diberikan peringatan kita belum tahu," ujar Basaria.

Menurutnya, pihak KPK akan menyampaikan secara komprehensif dan sebenar-benarnya.

Meski demikian, lanjutnya, langkah yang dilakukan tim dari MK itu dilakukan guna mengetahui perihal kebenaran atas penangkapan Patrialis Akbar terkait dugaan penyuapan, pihaknya tetap akan menyampaikannya sesuai dengan kronologis sebenar-benarnya.

"Langkah itu dilakukan besok, mereka akan datang. Dan kita akan memfasilitasi kedatangan mereka didampingi teman-teman penyidik KPK," katanya.

Saat ditanya perkembangan terbaru tentang proses pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu, purnawirawan perwira Polri itu menambahkan, saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Sebelumnya, komisi anti rasuah ini menangkap mantan anggota DPR itu dalam Operasi Tangkap Tangan pada Rabu 25 Januari 2017 malam hari bersama salah seorang perempuan di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Tidak hanya Akbar, KPK juga mengamankan 10 orang lainnya di tiga lokasi berbeda di Jakarta, termasuk penyuap yakni Basuki Hariman serta beberapa karyawan dan sekertarisnya. Diketahui Basuki memiliki 20 perusahaan bergerak dibidang impor daging sapi.

Bersangkutan ditangkap usai bertransaksi suap berkaitan dengan pengajuan judicial review atau uji materi nomor perkara 129/PUU/XII, Pasal 36 C ayat 1, Pasal 36 C ayat 3, Pasal 36 D ayat 1, Pasal 36 E ayat 1 Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Baca juga artikel terkait PATRIALIS AKBAR atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Hukum
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh