tirto.id -
Menurut Ketua Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GANTI) Pati Nurhadi, ketiga pelaku itu adalah Ahmad Sukar, Prasetyo Utomo dan Ngarbi. Mereka semua warga Desa Pakis, Kecamatan Tayu, Pati. "Mereka berhasil ditangkap antara pukul 08.00-09.00 WIB," kata Nurhadi yang menduga ada enam orang terlibat kasus ini seperti diberitakan Antara.
Mereka menyebarkan selebaran serupa di Pasar Kayen, kemudian pindah ke Pasar Karaban, Kecamatan Gabus, Pati.
Ketiganya mengakui menyebarkan selebaran mulai pukul 07.00 WIB. Seorang warga bernama Wahong menangkap mereka dan membawanya ke Kantor Desa Karaban dan lalu diserahkan kepada pengurus PAC PDIP Kayen untuk dimintai keterangan.
"Strategi awalnya memang menjatuhkan nama baik Ganjar, kemudian akan ada tim lanjutkan yang akan menunjukkan calon gubernur yang layak dipilih," kata Nurhadi.
"Para pelaku dengan seseorang atas nama Mur juga sudah melakukan pertemuan antara tiga hingga empat kali."
Untuk menyebarkan selebaran itu, koordinator penyebar selebaran mendapat imbalan Rp1 juta, sedangkan personel lapangan mendapatkan uang Rp100 ribu per orang.
Targetnya, kata dia, dalam sepekan bisa menyebarkan 20 rim selebaran ke masyarakat. Ketiga pelaku diserahkan ke Kantor Bawaslu Pati dan saat ini tengah digelar rapat di sentra Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu.
Penulis: Muhammad Akbar Wijaya
Editor: Muhammad Akbar Wijaya