Menuju konten utama
Periksa Fakta

Tidak Benar Pemerintah Resmi Naikan Gaji PNS Sebesar 16%

Sejumlah instansi seperti Kemenpan RB, Kemenkeu, dan Taspen telah membantah klaim tersebut.

Tidak Benar Pemerintah Resmi Naikan Gaji PNS Sebesar 16%
Header Periksa Fakta Tidak Benar Pemerintah Naikan Gaji PNS Sebesar 16%. tirto.id/Fuad

tirto.id - Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi impian banyak orang di Indonesia. Tak ayal, informasi seputar pendaftaran Calon PNS (CPNS) dan sejumlah isu lainnya, seperti kenaikan gaji ASN, beberapa kali berseliweran di media sosial.

Baru-baru ini misalnya, beredar narasi yang menyebut pemerintah telah resmi menaikkan gaji PNS dan pensiunan sebesar 16 persen. Kebijakan ini diklaim bertujuan meningkatkan kesejahteraan sebagai bagian dari strategi perbaikan ekonomi.

Sejumlah akun di Facebook mengunggah klaim tersebut, di antaranya “Iwan Sutisna”,“Yatipriati”(arsip) dan “Dir” dalam periode Senin (7/4/2025) hingga Rabu (9/4/2025).

alhamdulillah, tok, gaji pns resmi naik 16% tahun ini. Menurut Jeng Sri ini untuk mendongkrak roda ekonomi,” bunyi keterangan takarir salah satu unggahan tersebut pada Senin (7/4/2025).

Periksa Fakta Gaji PNS

Header Periksa Fakta Tidak Benar Pemerintah Naikan Gaji PNS Sebesar 16%.

Sepanjang Rabu (9/4/2025) hingga Rabu (23/4/2025) atau selama 14 hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 62 reaksi dan 84 komentar dari warganet. Lalu, bagaimana faktanya? Apakah benar pemerintah telah resmi menaikkan gaji PNS dan pensiunan sebesar 16 persen?

Penelusuran Fakta

Tirto menelusuri situs Kementerian PANRB, instansi pemerintah yang menaungi bidang pendayagunaan aparatur negara, alias ASN.

Dari situs resmi institusi tersebut, kami tidak menemukan informasi apapun terkait klaim bahwa pemerintah telah resmi menaikkan gaji PNS sebesar 16 persen pada tahun 2025 ini.

Seturut pemberitaan CNN Indonesia, kami justru menemukan penjelasan langsung dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, yang merespons isu kenaikan gaji PNS naik 16 persen tahun ini.

"Saya belum pernah ada diskusi (kenaikan gaji PNS 16 persen), nanti gini, perlu ada diskusi dulu dengan Kementerian Keuangan (Menkeu Sri Mulyani). Jadi, enggak bisa langsung 16 persen. Saya juga belum tahu apakah memang 16 persen (kenaikan gaji PNS di 2025),” ujarnya Selasa (22/4/2025).

CNN juga mendapat konfirmasi langsung Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro yang mengungkap bahwa informasi yang beredar soal kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen adalah tidak benar.

"Iya (gaji PNS naik 16 persen hoaks). Sampai saat ini tidak ada kebijakan tersebut," tegasnya saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com via WhatsApp, Selasa (22/4/2025).

Tirto juga menemukan bantahan terkait klaim ini dari PT Taspen (Persero) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan pejabat negara.

Melalui unggahan di akun resmi instagram (@taspen), Taspen memastikan bahwa informasi yang beredar soal kenaikan gaji PNS dan pensiunan sebesar 16 persen adalah tidak benar.

“TASPEN mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para PNS dan pensiunan, untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi yang belum memiliki dasar hukum resmi. Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan pengumuman atau aturan resmi terkait kenaikan gaji PNS maupun pensiunan di tahun 2025,” tulis keterangan Taspen pada Selasa (11/3/2025).

Lebih jauh, hingga Rabu (23/4/2025) atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, Tirto juga tidak menemukan satupun keterangan resmi dari instansi terkait yang membenarkan klaim yang menyebut pemerintah telah resmi menaikkan gaji PNS dan pensiunan sebesar 16 persen.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan pengumuman resmi bahwa pemerintah telah menaikkan gaji PNS dan pensiunan sebesar 16 persen.

Sejumlah instansi yang terkait dengan isu ini seperti Kemenpan RB, Kemenkeu, dan Taspen telah membantah kebenaran isu kenaikan gaji PNS dan pensiunan sebesar 16 persen tersebut.

Jadi, informasi yang menyebut bahwa pemerintah telah resmi menaikkan gaji PNS dan pensiunan sebesar 16 persen bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PEGAWAI NEGERI SIPIL atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Periksa Fakta
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty