Menuju konten utama
Seri Penjahat HAM

Thomas Lubanga, Penjahat Perang di Era Konflik Panas Kongo

Oleh Pengadilan Pidana Internasional, Lubanga divonis bersalah: merekrut anak-anak selama masa kecamuk perang di Kongo.

Thomas Lubanga, Penjahat Perang di Era Konflik Panas Kongo
Panglima perang Kongo Thomas Lubanga, kanan, memasuki ruang sidang untuk hukumannya di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, Selasa, 10 Juli 2012. AP / Jerry Lampen, Pool

tirto.id - Sejarah tercatat pada Juli 2012. Untuk kali pertama, Pengadilan Pidana Internasional (ICC) menjatuhkan vonis hukuman kepada penjahat perang. Targetnya bernama Thomas Lubanga, seorang panglima perang milisi Uni Patriot Kongo.

Lubanga dihukum 14 tahun penjara karena merekrut anak-anak di bawah umur dalam peperangan di wilayah Ituri, dari 2002 sampai 2003. Akan tetapi, hukuman tersebut nyatanya jauh di bawah tuntutan jaksa penuntut yang meminta Lubanga dipenjara selama 30 tahun. Menurut Luis Moreno-Ocampo, ketua jaksa penuntut, durasi itu setimpal dengan apa yang dilakukan Lubanga.

Anak-anak yang direkrut Lubanga dibawa ke kamp pelatihan militer. Di sana, mereka disiksa. Ada pula yang dijadikan budak seks. Lubanga sendiri, mengutip pemberitaan The Guardian, tetap berkeyakinan bahwa ia tidak menggunakan anak-anak untuk berperang.

“Yang penting adalah menilai setiap kelompok atas tindakannya. Mereka yang harus dihukum adalah yang melakukan genosida atau pembantaian,” tegasnya.

Bara di Ituri

Laporan yang dirilis ICC (PDF) menjelaskan dengan rinci bagaimana peran Lubanga dalam merekrut anak-anak di bawah umur untuk ikut perang. Dalam laporan tersebut diterangkan bahwa dengan posisinya sebagai orang nomor satu di UPC, ia dapat mengambil berbagai kebijakan yang berhubungan dengan perang. Salah satunya perekrutan anggota milisi yang dijalankan oleh FPLC (Forces Patriotiques pour la libération du Congo)—sayap militer UPC.

Berdasarkan temuan bukti serta keterangan para saksi, Lubanga diketahui terlibat dalam memberi dukungan—izin, logistik, sampai finansial—terhadap perekrutan anak-anak kecil di bawah umur untuk perang.

UPC berdiri pada September 2000. Lubanga menjadi salah satu pihak yang berperan dalam pendirian UPC. Keberadaan UPC mewakili gambaran konflik yang tengah meletus di wilayah Ituri, sebelah timur Kongo.

Konflik di Ituri didorong oleh keinginan untuk menguasai tanah dan sumber daya alam—berupa emas—yang terdapat di wilayah itu. Namun, konflik makin meluas dan memburuk selepas tentara Uganda ikut terlibat di dalamnya.

Hal ini kemudian mengubah konstelasi konflik yang ada. Konflik melebar serta menjadi pertempuran antara suku Hema dan Lendu. Imbasnya, seturut laporan BBC, sekitar 50 ribu orang tewas dan ratusan ribu lainnya kehilangan tempat tinggal.

Pada 2002, Lubanga, bersama bala tentara FPLC, menduduki wilayah Bunia, ibu kota Ituri. FPLC merupakan salah satu kelompok, dari total enam kelompok milisi, yang berperang guna menguasai Ituri. Akan tetapi, okupasi itu tak berlangsung lama. Pasukan Uni Eropa, yang dikomandoi Perancis, berhasil memukul mundur Lubanga.

Tak lama setelahnya, 2006, Lubanga diringkus dan lantas dibawa ke Den Haag untuk diadili.

Tanah Perang

Kongo seringkali disebut sebagai “pusat perang dunia Afrika”. Sebutan ini menggambarkan betapa tingginya tensi konflik yang muncul di Kongo. Dan pertempuran di Ituri hanya menggambarkan secara kecil mengenai kebrutalan perang di negara Afrika Tengah tersebut.

Konflik melanda Kongo selama hampir satu dekade (1994-2003), mengakibatkan enam juta orang terdampak, baik meninggal maupun mengungsi. Ada dua faktor yang menyebabkan Kongo berkecamuk: perebutan sumber daya alam dan gelombang pengungsi besar-besaran imbas dari Perang Sipil Rwanda.

Sumber daya alam di Kongo begitu melimpah. Negara ini kaya akan berlian, emas, sampai tembaga. Tak hanya itu, Kongo juga punya persediaan coltan (bahan perangkat elektronik) serta cassiterite (yang digunakan dalam kemasan makanan).

Meski kaya sumber daya alam, Kongo tak dapat mengolahnya dengan baik untuk kepentingan masyarakat. Kongo tetap jadi negara miskin. Keadaan tersebut lantas menjadi peluang bagi korporasi rakus maupun pemerintahan yang korup untuk mengeruk habis-habisan sumber daya alam negeri tersebut.

Infografik Thomas Lubanga

Infografik Thomas Lubanga. tirto.id/Quita

Ini terlihat jelas manakala Joseph Mobutu berkuasa—lewatkudeta—sejak 1965. Ia memerintah dengan diktator: menghabisi yang tak sepaham, memperkaya diri sendiri dan para kroni, sampai menggunakan persediaan sumber daya alam yang melimpah untuk terus berkuasa.

Tak hanya elite pemerintahan, rebutan sumber daya alam juga terjadi di level bawah, yakni antar milisi bersenjata, seperti yang terjadi di Ituri. Laporan Council on Foreign Relations menyebut sumber daya alam di Kongo punya nilai sebesar $24 triliun. Sebagian besarnya berbentuk kandungan mineral yang belum dimanfaatkan.

Memasuki pertengahan 1990-an, situasi kian bertambah buruk setelah Presiden Rwanda waktu itu, Juvenal Habyarimana, dibunuh. Tewasnya Habyarimana membuat kelompok Hutu mengambil kekuasaan dan membantai sekitar 800 ribu etnis Tutsi.

Gejolak yang diciptakan Hutu mendorong eksodus secara besar-besaran orang-orang Tutsi yang lain. Banyak dari mereka yang kemudian lari ke Kongo demi mempertahankan hidup. Namun, bukannya mereda, konflik justru bertambah runcing.

Orang-orang Tutsi yang berada di Kongo menuntut balas dendam atas apa yang menimpa mereka. Disokong pemerintah Kongo, dan beberapa negara lainnya seperti Angola, Namibia, serta Zimbabwe, mereka melancarkan serangan balik ke Interahamwe, organ paramiliter milik Hutu. Perang pun tak bisa terhindarkan. Tiga juta orang diperkirakan tewas dalam perang tersebut.

Bagi Kongo, mengutip laporan Chris McGreal berjudul “The Roots of War in Eastern Congo” yang terbit di The Guardian (2008), yang terjadi setelahnya adalah malapetaka. Pasukan Rwanda berhasil merebut daerah-daerah seperti Kisangani sampai Kinshasa, dan memaksa Mobutu meletakkan kekuasaannya.

Pada 2002, upaya perdamaian ditempuh untuk mengakhiri konflik yang panjang. Salah satu implementasinya adalah pembentukan pemerintahan transisi yang dipimpin Joseph Kabila. Meski begitu, warisan konflik tidak serta merta hilang. Aksi kekerasan dilakukan oleh kelompok-kelompok bersenjata terhadap warga sipil di wilayah timur terus berlanjut. Sebagian besar karena tata kelola yang buruk, institusi yang lemah, dan korupsi yang merajalela.

Baca juga artikel terkait PERANG SIPIL atau tulisan lainnya dari Faisal Irfani

tirto.id - Hukum
Penulis: Faisal Irfani
Editor: Eddward S Kennedy