Menuju konten utama

Tersangka Penyebar Hoaks di Media Sosial Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap tersangka dengan tuduhan pembuatan dan penyebaran konten bernuansa hoaks di media sosial

Tersangka Penyebar Hoaks di Media Sosial Ditangkap Polisi
Dir Krimsus Polda Banten Kombes Abdul Karim bersama Dir Krimum Kombes Onny Trimurti dan Kabid Humas AKBP Zaenudin memperlihatkan tiga foto dari lima orang tersangka penyebar berita hoax yang ditangkap di Mapolda Banten, Jumat (2/3/2018). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

tirto.id - Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka berinisial KB, berusia 30 tahun dengan tuduhan pembuatan dan penyebaran konten bernuansa hoaks di media sosial, pada Rabu (7/3/2018) malam.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Subdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar di Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/3/2018), tersangka KB membuat blog di layanan blog gratis, blogspot dengan nama akun yang mirip dengan nama sejumlah media besar.

"Hampir semua media ada, misalnya, Media Indonesia, Detik, Tempo," kata Kombes Irwan dilansir Antara.

Konten hoaks akan diunggahnya di blogspot-blogspot yang ia buat. Dari pembuatan blogspot tersebut, KB memperoleh keuntungan dari jumlah "clickers".

Konten-konten hoaks yang pernah ia unggah di antaranya isu kebangkitan PKI, penganiayaan ulama dan penghinaan terhadap pejabat negara seperti Ketum PBNU Said Aqil, Ketum Partai Gerindra, Ketum PDI-P Megawati Soekarno Putri dan Imam Besar ormas Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

"Isu-isu yang dia buat yakni kebangkitan PKI, penganiayaan ulama dan pencemaran nama baik terhadap tokoh dan pejabat nasional," ungkap Irwan.

Kemudian KB meretas akun Facebook milik seribuan orang untuk menyebarkan pemberitaan dari sejumlah blogspot tersebut.

"Dia 'hack' akun-akun (FB) milik orang lain secara acak," ucapnya.

Dari seribuan akun FB tersebut, ada tiga pemilik akun FB yang melaporkan peretasan akun FB ke polisi.

Irwan mengatakan bahwa KB berlatar belakang sarjana teknologi informasi STMIK, Bekasi, Jawa Barat. KB juga pernah bekerja sebagai wartawan sebuah media dan pernah bekerja di sebuah warung internet (warnet) di Cakung, Jakarta Timur.

Baca juga artikel terkait HOAX

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani