Menuju konten utama

Polisi Pastikan Berita Hoaks Muslim Cyber Army Bermotif Politik

Menurut Gatot grup Muslim Cyber Army sengaja menyebarkan berita hoaks mengenai penyerangan ulama agar menciptakan keserahan di masyarakat. 

Polisi Pastikan Berita Hoaks Muslim Cyber Army Bermotif Politik
Lima tersangka kasus penyebar ujaran kebencian dan provokasi melalui media sosial yang dikenal dengan The Family Muslim Cyber Army (MCA) diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Penyebaran berita hoaks yang dilakukan oleh komplotan Muslim Cyber Army (MCA) di media sosial bermotif politik. Hal itu disampaikan oleh Ketua Satgas Nusantara Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Senin (5/3/2018).

"Motifnya politik," kata Irjen Gatot di Jakarta.

Gatot menjelaskan, berita palsu mengenai ujaran kebencian dan penyerangan terhadap ulama, sengaja disebarkan agar terjadi keresahan di masyarakat sehingga menciptakan perpecahan yang berujung pada konflik sosial.

"Dengan menyebarkan isu hoaks, mereka berharap dapat mendegradasi pemerintahan yang sah, menimbulkan keresahan di masyarakat, memecah belah bangsa yang akhirnya menimbulkan konflik sosial yang besar," kata Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Ekonomi ini.

Siber Bareskrim sudah menangkap enam orang anggota MCA di sejumlah lokasi yang berbeda, mereka adalah:

1. Muhammad Luth (40) ditangkap di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

2. Rizki Surya Dharma (35) ditangkan di Pangkalpinang.

3. Ramdani Saputra (39) ditangkap di Bali.

4. Yuspiadin (25) ditangkap di Sumedang.

5. Ronny Sutrisno (40).

6. Tara Arsih Wijayani (40).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran menyatakan bahwa komplotan itu sering menyebarkan postingan foto, video dan berita palsu berisi penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pemimpin dan para pejabat negara.

"Mereka rutin memposting penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pejabat pemerintah dan anggota DPR," kata Fadil.

Selain itu, jaringan ini juga sering memposting isu SARA dan isu provokatif tentang penyerangan terhadap ulama dan kebangkitan PKI di media sosial. "Contoh postingan yang paling banyak meresahkan masyarakat yakni penculikan ulama," katanya.

Baca juga artikel terkait KASUS UJARAN KEBENCIAN

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto