Menuju konten utama

Polisi Sebut Ada 42 Informasi Hoaks Penyerangan Terhadap Ulama

Polisi menemukan adanya keterkaitan antara 42 kasus hoaks penyerangan terhadap ulama yang tersebar di medsos.

Polisi Sebut Ada 42 Informasi Hoaks Penyerangan Terhadap Ulama
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran menunjukkan lima foto tersangka terkait pengungkapan kasus penyebar ujaran kebencian dan provokasi melalui media sosial yang dikenal dengan The Family Muslim Cyber Army (MCA), Jakarta, Rabu (28/2/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Dari 45 informasi peristiwa penyerangan ulama, hanya tiga kasus yang benar-benar terjadi. Sementara 42 informasi yang beredar adalah hoaks atau info palsu. Hal itu disampaikan Ketua Satgas Nusantara Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/3/2018).

"Dari 45 peristiwa, tiga kejadian betul-betul terjadi, 42 peristiwa hoaks," kata Irjen Gatot.

Gatot menjelaskan, dari 42 informasi itu, ada peristiwa yang direkayasa. Selain itu, ada pula peristiwa tindak pidana biasa tetapi disebarkkan di media sosial seolah-olah yang menjadi korbannya adalah ulama dan pelakunya orang gila. Bahkan, adapula peristiwa yang tidak terjadi sama sekali tetapi seolah-olah terjadi penyerangan terhadap ulama.

Namun, kata dia, ada pula tiga peristiwa penyerangan ulama yang benar-benar terjadi. Dua kasus terjadi di Jawa Barat dan satu kasus di Jawa Timur.

Menurut Gatot, berdasarkan hasil pendalaman tiga kasus tersebut, polisi belum menemukan korelasi antara peristiwa satu dengan yang lain.

"Kami belum menemukan korelasi antara peristiwa satu dengan peristiwa yang lain baik di Jatim dan Jabar," kata Gatot.

Sementara 42 kasus hoaks penyerangan terhadap ulama yang tersebar di medsos, kata Gatot, pihaknya menemukan adanya keterkaitan antara satu dan yang lainnya.

"Yang di medsos, kami temukan keterkaitan," katanya.

Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran, para pelaku penyebar hoaks penyerangan terhadap ulama di medsos itu dilakukan oleh komplotan Muslim Cyber Army (MCA).

Bahkan, kata Fadil, para admin Muslim Cyber Army ada yang merupakan mantan admin grup Saracen. "Pelaku-pelaku yang tergabung dalam MCA itu ada yang dulunya tergabung dengan Saracen," katanya.

Penyidik Siber Bareskrim sudah menangkap enam orang anggota MCA di sejumlah lokasi yang berbeda:

1. Muhammad Luth (40) ditangkap di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

2. Rizki Surya Dharma (35) ditangkan di Pangkalpinang.

3. Ramdani Saputra (39) ditangkap di Bali.

4. Yuspiadin (25) ditangkap di Sumedang.

5. Ronny Sutrisno (40).

6. Tara Arsih Wijayani (40).

Fadil menyatakan bahwa komplotan itu sering menyebarkan postingan foto, video dan berita palsu berisi penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pemimpin dan para pejabat negara.

"Mereka rutin memposting penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pejabat pemerintah dan anggota DPR," kata Fadil.

Selain itu, jaringan ini juga sering memposting isu SARA dan isu provokatif tentang penyerangan terhadap ulama dan kebangkitan PKI di media sosial. "Contoh postingan yang paling banyak meresahkan masyarakat yakni penculikan ulama," katanya.

Baca juga artikel terkait PENYERANGAN ULAMA

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto