tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanpa melalui Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hertono, disebut meminta kepada salah satu BUMD DKI Jakarta, PT Food Station, untuk mendistribusikan beras ke ritel se-Jabodetabek. Hal ini dinyatakan Direktur Utama PT Food Station, Pamrihadi Wiraryo.
Menurut dia, selain kepada PT Food Station, Jokowi juga meminta hal yang serupa kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
"Pak Presiden (Jokowi) meminta kepada Food Station maupun Aprindo untuk segera menggelontorkan beras premium di ritel modern," kata Pamrihadi melalui sambungan telepon, Selasa (13/5/2024).
Ia menyebutkan, Jokowi meminta pendistribusian itu agar warga tidak merasa resah lantaran beras saat ini mengalami kenaikan harga dan langka. Usai pendistribusian tersebut, warga diharapkan bisa membeli beras di ritel.
Menurut Pamrihadi, kenaikan harga serta kelangkaan beras terjadi akibat adanya kenaikan harga bahan baku di hulu. Hal ini menyebabkan perusahaan penggilingan padi dan produsen beras termasuk Food Station mengalami kesulitan pendistribusian.
Di satu sisi, banyak ritel yang memiliki beban keuangan selain beban membeli beras untuk dijual. Food Station kemudian bernegosiasi dengan ritel untuk menghilangkan beban keuangan lain sebelum mendistribusikan beras tersebut.
"Kemarin, Ketua Umum Aprindo Bapak Roy Mande, sudah sepakat dengan Food Station dan Bapanas RI maupun Bulog, sehingga Food Station sampai minggu ini menggelontorkan 1.000 ton untuk modern ritel di Jabodetabek," jelas Pamrihadi.
Diberitakan sebelumnya, Pamrihadi menyebutkan, pihaknya akan menggelontorkan 1.000 ton beras untuk tahap pertama. Harga jual beras di ritel maksimal Rp13.900 per kilogram.
"InsyaAllah dikirim kurang lebih 1.000 ton, harga jualnya Rp 13.900 untuk masyarakat, secara bertahap," paparnya.
Menurut Pamrihadi, beras yang akan didistribusikan merupakan beras campuran antara premium dengan lokal. Sementara itu, Food Station sendiri masih memiliki stok 34.000 ton beras.
Menurut dia, jumlah stok tersebut telah melebihi batas minimum jumlah stok yang dimiliki sebuah perusahaan.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Dwi Ayuningtyas