tirto.id - Kabid Pelayanan Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Madiun, Dony Dwi Setyawan mengatakan bahwa puluhan kantong darah terkontaminasi sejumlah penyakit berbahaya sehingga harus dimusnahkan.
"Selama bulan Maret 2016, total ada 39 kantong darah yang terpapar penyakit," ujar Dony Dwi kepada wartawan pada Kamis (7/4/2016).
Virus penyakit yang diketahui antara lain hepatitis B, C, sifilis, dan HIV. Hal tersebut terungkap setelah kantong darah melalui proses screening Infeksi Menular Lewat Tranfusi Darah (IMLTD) di PMI setempat.
Sebanyak 39 kantong darah yang ditemukan terkontaminasi di bulan Maret, rinciannya adalah 13 kantong darah terkontaminasi virus hepatitis B, 17 kantong darah hepatitis C, dan sembilan kantong lainnya terjangkit bakteri sifilis.
Sebelumnya, di bulan Februari, jumlah kantong darah yang terkena virus hepatitis B sebanyak 21 kantong, hepatitis C 10 kantong, sifilis terdapat tujuh kantong, dan HIV dua kantong.
Sedangkan pada Januari lalu ditemukan 16 kantong terjangkit virus hepatitis B, 15 kantong terjangkit virus hepatitis C, tiga kantong terkena sifilis, dan satu kantong HIV.
"Atas temuan tersebut, kami memanggil si pendonor yang terjangkit penyakit tersebut dan memberikan penjelasan. Untuk pengobatan bisa dilakukan melalui dokter maupun rumah sakit," kata dia.
Ia menambahkan, memasuki triwulan kedua tahun 2016, PMI Kabupaten Madiun tergolong memiliki stok darah yang cukup. Sebab, target perolehan 30 hingga 50 kantong per hari selalu dapat terpenuhi.
"Selama musim demam berdarah kemarin, ada peningkatan yang signifikan pada permintaan Thrombocyte Concentrate (TC) atau trombosit. Sejauh ini masih bisa diatasi. Kami mengimbau, masyarakat rela melakukan donor darah untuk dapat menolong sesama," katanya. (ANT)