tirto.id - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, mengklarifikasi informasi yang menyebut dirinya tercatat dalam kelompok desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Eva membantah pernah mendaftarkan diri maupun menerima bantuan PKH.
“Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial tersebut,” kata Eva dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Eva mengaku heran setelah mengetahui namanya tercatat dalam desil 4. Dia kemudian mempertanyakan pencatatan tersebut dalam rapat Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Eva juga mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara untuk meminta penjelasan mengenai pencatatan namanya dalam data tersebut.
Menurut Eva, seseorang yang tercatat dalam desil 4 tidak otomatis merupakan penerima PKH. Dia menjelaskan desil merupakan pengelompokan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang penetapannya melalui proses dan persyaratan tertentu.
“Oleh karena itu, pemberitaan atau pertanyaan yang menyebutkan bahwa saya pernah menerima bantuan PKH adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta,” kata Eva.
Eva meminta publik tidak langsung menyimpulkan bahwa dirinya merupakan penerima PKH hanya berdasarkan informasi mengenai desil.
Lebih jauh, Eva menilai persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas pendataan sosial ekonomi pemerintah. Menurut dia, kesalahan pencatatan serupa berpotensi terjadi pada masyarakat lain.
“Jika data seorang anggota DPR RI saja dapat keliru, tentu ada kemungkinan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan juga mengalami kesalahan pendataan,” ujarnya.
Sebelumnya, nama Eva menjadi sorotan setelah disebut tercatat dalam desil 4 DTSEN. Dia juga disebut terdaftar sebagai penerima bansos PKH di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Alfitra Akbar
Masuk tirto.id

































