tirto.id - Petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) Kementerian Agama (Kemenag) berencana menerapkan skema murur saat menginap (mabit) di Muzdalifah, Arab Saudi. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, berujar bahwa pihaknya mempertimbangkan penerapan murur dengan aspek fikih dan jemaah.
Mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah setelah menjalani wukuf di Arafah. Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah akan tetap berada di atas bus atau tidak turun dari kendaraan. Lalu, bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.
"Sudah ada beberapa pilihan skema murur. Karena memang kita tidak hanya boleh bicara sekadar bagaimana murur itu bisa dilaksanakan dengan mudah. Di situ, ada hukum fikih yang saya kira juga perlu didiskusikan," sebut Menag dalam keterangan pers yang diterima Tirto, Senin (10/6/2024).
"Tadi, teman-teman sudah berdiskusi dengan mustasyar diny, tim para ulama, yang memberikan justifikasi secara hukum dan kesimpulannya diperbolehkan," sambung dia.
Yaqut menyebutkan bahw PPIH telah mengatur skema murur yang paling mungkin dijalani oleh jemaah haji. Kini, Kemenag tinggal merampungkan skema murur tersebut.
"Insyaallah segera difinalisasi skemanya, termasuk mempertimbangkan animo yang besar sekali dari jemaah haji untuk mengikuti murur ini. Mudah-mudahan hari ini bisa kita rumuskan yang terbaik buat jemaah dan memastikan bahwa murur itu bisa berjalan dengan lancar," ucap Yaqut.
Untuk diketahui, skema murur menjadi ijtihad dan ikhtiar bersama dalam menjaga keselamatan jiwa jemaah haji Indonesia di tengah keterbatasan area di Muzdalifah.
Area yang diperuntukkan bagi jemaah haji Indonesia seluas 82.350 meter persegi. Pada 2023, area ini ditempati sekitar 183.000 jemaah haji Indonesia yang terbagi dalam 61 maktab.
Sementara itu, ada sekitar 27.000 jemaah haji Indonesia di sembilan maktab yang menempati area Mina Jadid. Dengan demikian, setiap jemaah saat itu hanya mendapatkan ruang atau tempat sekitar 0,45 meter persegi di Muzdalifah.
Pada 2024 ini, Mina Jadid tidak lagi ditempati jemaah haji Indonesia. Lantas, sebanyak 213.320 jemaah dan 2.747 petugas haji akan menempati seluruh area Muzdalifah. Padahal, tahun ini juga ada pembangunan toilet yang mengambil tempat di Muzdalifah seluas 20.000 meter persegi.
Dengan demikian, ruang yang tersedia untuk setiap jemaah jika semuanya ditempatkan di Muzdalifah hanya 62.350 meter persegi. Karenanya, tempat di Muzdalifah menjadi semakin sempit dan berpotensi sangat padat. Jika dibiarkan, hal ini dapat membahayakan jemaah.
Skema murur diprioritaskan bagi jemaah yang mengalami risiko tinggi secara medis, lanjut usia, disabilitas, berkursi roda, serta para pendamping jemaah.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi