tirto.id - Peringatan Hari Ibu ke-97 di Indonesia pada tanggal 22 Desember 2025. Apa tema dan rangkaian Peringatan Hari Ibu (PHI) tahun ini?
Peringatan Hari Ibu di Indonesia berakar dari Kongres Perempuan Indonesia I, yang diselenggarakan pada 22–25 Desember 1928 di Gedung Dalem Joyodipuran, Yogyakarta.
Dalam forum tersebut, para peserta menyuarakan isu-isu penting, termasuk kesetaraan gender, hak pendidikan bagi perempuan, dan hak suara politik.
Karena kongres ini menjadi tonggak awal perjuangan perempuan Indonesia, tanggal 22 Desember 1928, hari pertama kongres, kemudian dijadikan sebagai Hari Ibu dan diperingati setiap tahunnya.
Tema Hari Ibu 2025 di Indonesia
Dalam peringatan Hari Ibu 2025, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia tidak mencanangkan tema khusus. Beberapa instansi menuliskan tema Hari Ibu 2025 dengan kalimat yang menginspirasi.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat misalnya, mengangkat tema "Serupa Rahim Ibu, Merawat Kehidupan, Menguatkan yang Rapuh" untuk peringatan Hari Ibu tahun ini.
Berbeda dengan DPPA Kalbar, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Magetan memilih tema untuk peringatan Hari Ibu 2025 adalah “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”.
Rangkaian Perayaan Hari Ibu 2025
Menjelang PHI ke-97, istri Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Selvi Ananda menerima audiensi Kementerian PPPA di Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Selvi menegaskan bahwa rangkaian perayaan harus memberikan dampak nyata, bukan sekadar seremoni tahunan.
Sejumlah kegiatan telah dirancang untuk mewujudkan tujuan tersebut, meliputi: penanaman pohon dan pelepasan bibit ikan di Lapas Perempuan, pameran UMKM perempuan kepala keluarga di Pontianak, talkshow perempuan, lomba merangkai bunga, dan lomba mewarnai bagi anak penyandang disabilitas.
Selain itu, kegiatan lapangan juga mencakup bakti sosial, car free day (CFD), ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP), dan anjangsana dengan veteran perempuan.
Puncak perayaan akan berlangsung pada 22 Desember 2025. Dalam acara tersebut, Kementerian PPPA akan memberikan penghargaan bagi perempuan nelayan inspiratif yang menjadi teladan dalam pemberdayaan perempuan dan ketahanan ekonomi keluarga.
Dalam Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Hari Ibu ke-97, dijelaskan jika PHI 2025 harus mengedepankan prinsip desentralisasi, partisipatif, dan kolaboratif, dengan melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat secara luas.
Seluruh kegiatan didokumentasikan dan dipublikasikan melalui media sosial maupun kanal resmi pemerintah, sehingga dampaknya dapat dirasakan lebih luas.
Pemerintah pusat, perwakilan RI di luar negeri, pemerintah daerah, serta masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif, mendukung perlindungan hak perempuan, dan memperkuat pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari pembangunan bangsa yang berkelanjutan.
Untuk Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota/Desa, Menteri PPPA juga menggaris bawahi jika pelaksanaan Peringatan Hari Ibu ke-97 harus disesuaikan dengan kondisi lokal daerah masing-masing dan dengan menyesuaikan kemampuan baik dari segi anggaran dan lainnya.
Untuk informasi lebih lengkap dan menarik seputar Hari Ibu, akses artikel-artikel lainnya di tautan ini.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































